Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

PERUMDAM TIRTA MUKTI DAPAT MODAL JUMBO 2027-2031, DPRD: JANGAN CUMA SERAP ANGGARAN

81
×

PERUMDAM TIRTA MUKTI DAPAT MODAL JUMBO 2027-2031, DPRD: JANGAN CUMA SERAP ANGGARAN

Sebarkan artikel ini

CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menyuntikkan modal ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mukti sebesar Rp46,9 miliar secara bertahap pada 2027-2031.

Namun, suntikan dana jumbo dari APBD ini datang dengan “kontrak sosial” yang tegas dari DPRD.

Example 300x600

Fraksi Partai Golkar DPRD Cianjur mendorong Perumdam untuk berinovasi dan membenahi total kualitas pelayanan.

“Perumdam dituntut menjamin peningkatan kualitas serta kontinuitas layanan air minum secara merata. BUMD tidak boleh lagi sekadar menyerap anggaran,” tegas Ketua Pansus III DPRD Cianjur dari Fraksi Golkar, H. Irwan, Senin (3/8/2026).

Menurut Irwan, regulasi Perda Penyertaan Modal yang baru disahkan ini harus berdampak nyata. Bukan hanya untuk pelayanan, tapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Sebagai bentuk komitmen, Perumdam Tirta Mukti menyepakati 3 poin:
1. Setor Dividen 40% ke kas daerah dari laba perusahaan
2. Alokasikan CSR 2% dari laba untuk kegiatan sosial
3. Bayar tunggakan pajak secara bertahap sesuai kemampuan keuangan

“Dana dari rakyat ini harus kembali ke rakyat. Hasilnya bisa dipakai lagi untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tambah Irwan.

DPRD juga mengapresiasi langkah Perumdam yang mulai merambah bisnis baru lewat peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan merek ‘Tirta Mukti’. Produk ini diharapkan jadi sumber PAD baru.

Skema penyertaan modal: Rp10 miliar per tahun 2027-2030, dan Rp6,9 miliar di 2031.

Example 120x600