CIANJUR – Nasib seekor lutung jawa Trachypithecus auratus berubah setelah sempat viral karena terserempet truk boks di Kampung Curug, Desa Cibiuk, Ciranjang.
Satwa dilindungi itu kini resmi berada di tangan Balai Besar KSDA Jawa Barat. Penyerahan dilakukan Polres Cianjur di halaman Satlantas, Sabtu (12/9/2026).
Kronologinya berawal dari laporan warga ke Polsek Ciranjang. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi lutung yang kondisinya lemah usai tertabrak.
“Kami berterima kasih warga sigap melapor. Kalau ada kejadian serupa jangan ragu hubungi 110,” ujar Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi.
Dari Polsek Ciranjang, lutung kemudian dibawa ke Satlantas Polres Cianjur untuk penanganan awal. Setelah itu baru diserahkan ke BBKSDA Jabar.
Penyuluh BBKSDA Jabar, Putri Ditya Aisah mengatakan, satwa tersebut akan dititiprawatkan ke Yayasan Cikananga Wildlife Center di Sukabumi.
“Tahapnya pemeriksaan kesehatan dulu, lalu rehabilitasi. Tujuan akhirnya dilepasliarkan lagi ke habitat. Tapi butuh waktu,” jelas Putri.
Putri mengingatkan, lutung jawa termasuk satwa liar yang dilindungi. Masyarakat diminta tidak menangkap, memelihara, apalagi memperlakukan sembarangan.
Jika menemukan satwa liar masuk permukiman, warga diimbau segera melapor. Untuk identifikasi awal, bisa juga pakai Google Lens.
“Yang penting jangan main tangkap. Serahkan ke petugas,” tegasnya.
BBKSDA juga akan menelusuri penyebab lutung turun ke permukiman dengan meminta keterangan warga sekitar.
Kasus ini jadi contoh sinergi bagus antara warga, polisi, dan konservasi dalam mencegah konflik manusia dan satwa di Cianjur.
















