Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Wabup Daud Buka Rapat Eksekutif Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan IKM OAP di Keerom

17
×

Wabup Daud Buka Rapat Eksekutif Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan IKM OAP di Keerom

Sebarkan artikel ini

KEEROM, HARIANPER.COM – Wakil Bupati Keerom, Drs. Daud, M.Si., membuka Rapat Eksekutif Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kecil Home Industry bagi Orang Asli Keerom di Kabupaten Keerom, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Arso Grande, Yuwanain, Kabupaten Keerom, dan dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom, para pemangku kepentingan (stakeholder), serta tim penyusun naskah akademik dan Ranperda.

Pembahasan Ranperda ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Keerom dalam mendorong

Example 300x600

pengembangan usaha masyarakat, meningkatkan pendapatan keluarga, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat kemandirian ekonomi Orang Asli Papua (OAP), khususnya Orang Asli Keerom.

Dalam sambutan Bupati Keerom yang dibacakan pada kegiatan tersebut, ditegaskan bahwa pelaku industri kecil masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan modal, keterampilan, sarana produksi, kualitas produk, hingga akses pemasaran.
Karena itu, diperlukan kebijakan daerah yang tepat agar potensi usaha lokal dapat berkembang secara produktif, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan tanggapan, kritik, saran, dan solusi secara terbuka dan konstruktif. Ranperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki kejelasan sasaran, serta dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian pesan dalam sambutan tersebut.

Bupati juga mengharapkan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah, kepala distrik, pimpinan perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan sesuai tugas dan peran masing-masing.

Masukan tersebut terutama berkaitan dengan pendataan pelaku usaha, peningkatan keterampilan, dukungan permodalan, pengembangan produk, serta perluasan akses pemasaran bagi pelaku industri kecil di Kabupaten Keerom.

Sementara itu, tim penyusun naskah akademik dan tenaga ahli hukum diharapkan dapat mengkaji setiap masukan secara cermat agar Ranperda yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih dengan peraturan lain, dan dapat diterapkan secara efektif.

Pemerintah Kabupaten Keerom berharap pembahasan Ranperda ini tidak sekadar menjadi tahapan administratif dalam penyusunan peraturan daerah, tetapi mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Keerom.


Melalui regulasi tersebut, industri kecil dan usaha rumahan diharapkan semakin berkembang, membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat perekonomian masyarakat di Kabupaten Keerom.

Rapat eksekutif ini diharapkan menghasilkan rekomendasi terbaik sebagai dasar penyempurnaan Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Industri Kecil Home Industry bagi Orang Asli Keerom di Kabupaten Keerom. (SBN)

Example 120x600