KEEROM, HARIANPERS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, S.H., M.P., secara resmi membuka kegiatan Semiloka Daerah Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kabupaten Keerom, Jumat (6/11/2026), bertempat di Hotel Arso Grande, Yuwanain, Kabupaten Keerom.
Kegiatan tersebut dibuka mewakili Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Keerom dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat adat, khususnya komunitas adat terpencil yang berada di wilayah pedalaman, pelosok, dan kawasan perbatasan.
Dalam sambutan tertulis Bupati Keerom yang dibacakan pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Kabupaten Keerom memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman budaya yang luar biasa. Namun, masih terdapat masyarakat, khususnya komunitas adat terpencil, yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, serta infrastruktur dasar.
“Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan keadilan sosial dan kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Keerom harus bersifat inklusif dan tidak boleh ada satu pun warga masyarakat yang tertinggal dari roda pembangunan.
Menurutnya, kegiatan semiloka tersebut merupakan tahapan penting untuk mencermati hasil penjajakan awal dan studi kelayakan yang telah dilakukan oleh tim di lapangan. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan rencana aksi pemberdayaan yang benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat setempat.
Kebutuhan tersebut meliputi pelayanan kesehatan, akses pendidikan, penyediaan air bersih, permukiman yang layak, hingga penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan tiga hal penting dalam pelaksanaan program pemberdayaan komunitas adat terpencil.
Pertama, sinergitas dan kolaborasi. Pemberdayaan masyarakat adat tidak dapat hanya bertumpu pada Dinas Sosial, tetapi membutuhkan kerja sama lintas sektor, baik pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, sektor swasta, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil.
Kedua, penghormatan terhadap adat dan budaya. Setiap program intervensi sosial harus menghormati nilai-nilai adat, kearifan lokal, serta struktur sosial masyarakat adat setempat agar tercipta kemandirian yang berkelanjutan.
Ketiga, keberlanjutan program. Program pemberdayaan harus dirancang dalam jangka panjang dengan tujuan mewujudkan transformasi ekonomi sehingga komunitas adat terpencil mampu tumbuh mandiri di atas tanah adatnya sendiri.
Bupati juga mengajak seluruh peserta semiloka untuk mengikuti kegiatan secara serius, memberikan saran dan masukan konstruktif, serta membangun kesepakatan bersama demi terwujudnya Kabupaten Keerom yang mandiri, sejahtera, dan bermartabat.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Turut hadir Ketua LMA Kabupaten Keerom, para kepala kampung, tenaga ahli, serta undangan lainnya.
Melalui semiloka ini, Pemerintah Kabupaten Keerom berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam merumuskan program pemberdayaan yang tepat sasaran, menghargai kearifan lokal, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat terpencil di Kabupaten Keerom. (SBN)

















