Kecamatan Indramayu Kerahkan Tim GabunganTertibkan Bangunan Liar

- Penulis

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, akhirnya dirobohkan tim gabungan. Rabu (28/6/2023).

Operasi penertiban bangunan liar tersebut menyasar 16 Bangunan liar yang dinilai melanggar peraturan daerah Kabupaten Indramayu nomor 16 tahun 2016 tentang Bangunan Liar.

Adapun personil tim gabungan yaitu Satpol PP, Polsek, Koramil 1601, Kecamatan Indramayu dan Kelurahan setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatpol PP Teguh Budiarso dalam operasi ini mengatakan,” penertiban dilakukan oleh satpol PP Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Tingkatkan PAD, BKD Kabupaten Indramayu Jadi Dua Badan

“Dari sebelumnya sudah berproses pertanggal 20 kemarin diberi pembinaan, Sosialisasi dan sebagainya, terakhir untuk bongkar mandiri dari pemilik bangunan” ujar Teguh

Lanjutnya, berdasarkan petunjuk Bupati, setelah ada kebijakan pengunduran waktu buat pembongkaran dari Satpol PP Kabupaten Indramayu Sehingga diberi kesempatan lagi mundur beberapa hari sebelum eksekusi.

Kemudian pada tanggal 21 kemarin mestinya harus sudah selesai bongkar mandiri, tapi mungkin karena peralatan kurang memadai, akhirnya hari ini kita adakan pembongkaran dengan alat berat.

Berharap masyarakat harus tahu bahwasanya mendirikan bangunan yang bukan miliknya, apalagi di atas tanah aset negara ,tanpa ijin yang berwenang, itu melanggar aturan,” Jelas Teguh

Baca Juga:  Penertiban PKL Di jalan Siliwangi Untuk Mengatasi Kemacetan

Di kesempatan yang sama, Camat Indra Mulyana menyampaikan, Upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan sosial yang aman, bersih, tertib dan nyaman, masyarakat indramayu berhak atas semua kenyamanan sarana dan prasarana lingkungan sehingga butuh kerjasama untuk mewujudkan itu semua

“Pemerintah Kabupaten secara bertahap akan melanjutkan penertiban bangunan liar (bangli) di beberapa area yang dipergunakan, tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ini harus di sepakati bersama.” Tutup Indra Camat Indramayu . (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:49 WIB

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB