Samsat Indramayu Berlakukan Program Bebas Bea Balik Nama (BBNKB-II) & Diskon Pajak Kendaraan

- Penulis

Jumat, 7 Juli 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers– Indramayu – Masyarakat Indramayu ada kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor baik Roda 2 & Roda 4, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) unit kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Indramayu I memberlakukan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan bermotor yang diberlakukan mulai tanggal 03 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Kepala P3DW/Samsat Kabupaten Indramayu I Adang Surahmin, AKS., MM
mengatakan, mulai tanggal 03 Juli 2023 Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan diberlakukan sampai dengan 31 Agustus 2023.

Selain Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan, P3DW Kabupaten Indramayu I juga memberlakukan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun

“Program Ini diberlakukan mulai 3 Juli sampai dengan 31 Agustus 2023 mendatang, ” kata Adang dilansir dari Min.co.id pada Jum’at (7/7/2023).

Lanjut Adang, Pogram Bebas Bea Balik Nama Kendaraan tersebut, gratis Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, di mana untuk biaya pokok dan denda pajak kendaraan tetap harus dibayar.

Sedangkan, untuk Program Diskon Pajak Kendaraan Khusus berlaku untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, cukup bayar untuk yang 3 tahun. Terangnya.

Selain itu, Reno Taufik, SE., MM Katimker Dapen memperjelas dengan adanya Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang diberlakukan mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023 ini untuk mempermudah dan membantu masyarakat Indramayu yang mempunyai kendaraan yang menunggak pajaknya hingga lebih dari 7 tahun selain itu juga bertujuan untuk mengurangi tingkat Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Layangan, Camat Terisi "Ngantor Ning Desa"

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indramayu segera untuk membayar pajak yang sudah lama tidak di bayarkan, semoga program ini bisa meringankan pajak dan balik nama kendaraan kita. Karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu” Ucapnya. (And)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat
Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Akselerasi Kinerja Setda : Motor Penggerak Sinkronisasi Program Dan Kebijakan Untuk Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:49 WIB

Bupati Keerom Luncurkan Bantuan Hari Raya Natal tahun 2025. Dan bantuan untuk insentif para tokoh agama, dan insentif untuk tetua dan tokoh adat

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB