mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

AMPD Laporkan Sekda, Kejari Lahat Masih Kita Telaah Dulu

3926
×

AMPD Laporkan Sekda, Kejari Lahat Masih Kita Telaah Dulu

Sebarkan artikel ini

Harianpres.com | Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) membuat laporan Pengaduan di kejaksaan Negeri Lahat berdasarkan nomor : 01/ A – 1/AMPD/2024, laporan informasi dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan kalender 2024 pada bagian perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat,

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto RoediantoSH saat ditanya wartawan
Minggu (7/1) dalam pesan singkatnya melalui washhap dijawab ” laporan kemarin belum ke meja saya, bang besok Senen sy check yach dan kalo sudah di saya, biar di telaah dulu bang,”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelum nya AMPD Datangi Kejari Lahat Melaporkan Sekda Terkait Pengadaan Kalender Tahun 2024
Laporan ini langsung diserahkan oleh ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Lahat kata ” Kelvin Putranama Erlang kepada tim Media
Rabu- (4/1)

Laporan ini ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Bapak Toto Roedianto,SH

Kelvin meminta kepada Kejari Lahat agar laporan kami untuk segera ditindaklanjuti adanya Dugaan oknum Sekda Lahat CH, dalam pengadaan kalender tahun 2024 yang bergambar CIK UJANG DAN HARYANTO Dugaan adanya tindak pidana korupsi di Bagian Perlengkapan Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat terang ” Kelvin

Lebih dalam kami dari AMPD mendesak Kejari Lahat untuk turunkan tim melakukan investigasi mengeruk uang negara dengan modus mencetak kalender tahun 2024 yang gambar CU dan HR yang menggunakan uang negara Dugaan adanya unsur KKN (KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME) Undang undang Nomor : 28 Tahun 1999,

Menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di bagian perlengkapan Sekretariat Daerah maka dari itu kami mendorong agar kasus ini dibongkar dan oknum yang terlibat harus diperiksa siapapun tanpa pandang bulu tetap mengedepankan ” Azas Praduga Tak Bersalah”

Terpisah kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto RoediantoSH saat dikonfirmasi Rabu-(4/1) melalui pesan washhap dijawab singkat ” laporan tersebut belum dimeja saya nanti saya kroscek ke anggota.”

Jurnalis: Bobby
Editor /Fr.45

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................