HARIAN PERS | Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menggrebek sebuah rumah yang beroperasi menjadi pabrik pembuatan ‘cokelat ganja’ di Bojonggede, Kabupaten Bogor sabtu, (3/2/24).
Empat orang tersangka diringkus dengan bukti cokelat ganja seberat 173 gram oleh Satnarkoba Polres Bogor Kota.
Berdasarkan pengakuan dari 4 tersangka, NCR (19), MIN (19), DPP (18), dan FS (21), dalam sehari mereka dapat memproduksi sekitar 1 kg cokelat ganja.
Kemudian hasil produksi coklat ganja lalu diedarkan melalu offline dan online ke wilayah Bojonggede, Kemang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor dan sekitar Tanahsareal, Kota Bogor.
Menurut tersangka, efek yang dihasilkan dari cokelat ganja ini sama dengan ganja pada umumnya.