Data Rekap Tidak Sinkron, Panwascam Compreng Sampaikan Saran Perbaikan Kepada PPK

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS | Subang – Giat rapat pleno atau rekapitulasi raihan suara peserta pemilu pada pemilu 2024 ditingkat PPK Kecamatan Compreng tidak sinkron dengan hasil rekap Panwas, Panwascam Compreng sampaikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Compreng agar dikoreksi ulang hasil rekap nya
Sampai hasil raihan suara di masing masing parpol benar benar sesuai dengan C Hasil atau C1 plano.

Saran perbaikan tersebut disampaikan Ketua Panwascam Compreng Akmal Attarik kepada Ketua PPK Kecamatan Compreng usai giat rekapitulasi Minggu, 25 Pebruari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Rapat pleno atau rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Compreng berlangsung selama tujuh hari dimulai pada Minggu, 18 Pebruari hingga Sabtu, 24 Pebruari 2014.

Dihari pertama rekap, PPK Compreng menggunakan sistem penghitungan dua panel, namun karena dianggap lambat ahirnya PPK Compreng sepakat dengan seluruh saksi parpol untuk mengusulkan kepada KPU Subang agar ditambah satu panel agar proses rekap bisa berjalan lebih cepat.

Dihari kedua setelah disetujui oleh KPU Subang, PPK Compreng melaksanakan giat rekapitulasi raihan suara dengan menggunakan tiga panel penghitungan.

Dengan menggunakan tiga panel tersebut PPK Compreng baru dapat merampungkan giat rekapitulasi nya selama tujuh hari tujuh malm atau selesai pada Sabtu, 24 Pebruari 2024.

Baca Juga:  Camat Ali Alamudin : Persediaan Pupuk Subsidi & Pasokan Air Di Kecamatan Bongas Di Nilai Aman

Selanjutnya PPK Kecamatan Compreng menuangkan hasil rekap nya ke dalam format model D sebagai bukti giat rekapitulasi telah selesai dilaksanakan dan disetujui oleh seluruh saksi Parpol dengan cara membubuhkan tanda tangan masing masing saksi parpol.

Namun setelah PPK Compreng menyerahkan salinan format model D tersebut kepada Panwascam Compreng ternyata masih banyak data yang tidak sinkron dengan hasil rekap Panwas padahal sama sama menggunakan dasar penghitungan dari C Hasil.

Mengetahui hal itu Panwascam Compreng langsung menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Compreng agar merevisi kembali hasil rekap nya.

Sampai berita ini ditayangkan giat revisi tersebut belum selesai dilaksanakan.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial
4 Dugaan Pelanggaran Regulasi Warnai Seleksi Capim Baznas Cianjur
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pesantren Dzuriyyah Thoyyibah Cianjur Integrasikan Nilai Agama dengan Aksi Lingkungan dan Sosial

Berita Terbaru

Uncategorized

Spielspaß Und Echte Gewinne Erleben

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:08 WIB

Uncategorized

Wie fange ich an, Wissen über Sportwetten ohne Oasis aufzubauen?

Senin, 18 Mei 2026 - 20:07 WIB