Data Rekap Tidak Sinkron, Panwascam Compreng Sampaikan Saran Perbaikan Kepada PPK

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS | Subang – Giat rapat pleno atau rekapitulasi raihan suara peserta pemilu pada pemilu 2024 ditingkat PPK Kecamatan Compreng tidak sinkron dengan hasil rekap Panwas, Panwascam Compreng sampaikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Compreng agar dikoreksi ulang hasil rekap nya
Sampai hasil raihan suara di masing masing parpol benar benar sesuai dengan C Hasil atau C1 plano.

Saran perbaikan tersebut disampaikan Ketua Panwascam Compreng Akmal Attarik kepada Ketua PPK Kecamatan Compreng usai giat rekapitulasi Minggu, 25 Pebruari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Rapat pleno atau rekapitulasi ditingkat PPK Kecamatan Compreng berlangsung selama tujuh hari dimulai pada Minggu, 18 Pebruari hingga Sabtu, 24 Pebruari 2014.

Dihari pertama rekap, PPK Compreng menggunakan sistem penghitungan dua panel, namun karena dianggap lambat ahirnya PPK Compreng sepakat dengan seluruh saksi parpol untuk mengusulkan kepada KPU Subang agar ditambah satu panel agar proses rekap bisa berjalan lebih cepat.

Dihari kedua setelah disetujui oleh KPU Subang, PPK Compreng melaksanakan giat rekapitulasi raihan suara dengan menggunakan tiga panel penghitungan.

Dengan menggunakan tiga panel tersebut PPK Compreng baru dapat merampungkan giat rekapitulasi nya selama tujuh hari tujuh malm atau selesai pada Sabtu, 24 Pebruari 2024.

Baca Juga:  Wow..!!! Program Sertifikat Redis (Redistribusi Tanah) di Pungut Satu Juta Rupiah/Bidang, Rosidin Kades Bojong Jaya : Itu Hasil Sosialisasi Dulu di Saksikan Orang Penting

Selanjutnya PPK Kecamatan Compreng menuangkan hasil rekap nya ke dalam format model D sebagai bukti giat rekapitulasi telah selesai dilaksanakan dan disetujui oleh seluruh saksi Parpol dengan cara membubuhkan tanda tangan masing masing saksi parpol.

Namun setelah PPK Compreng menyerahkan salinan format model D tersebut kepada Panwascam Compreng ternyata masih banyak data yang tidak sinkron dengan hasil rekap Panwas padahal sama sama menggunakan dasar penghitungan dari C Hasil.

Mengetahui hal itu Panwascam Compreng langsung menyampaikan saran perbaikan kepada PPK Kecamatan Compreng agar merevisi kembali hasil rekap nya.

Sampai berita ini ditayangkan giat revisi tersebut belum selesai dilaksanakan.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan
Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu
Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka pintu Pihak Swasta Mengelola & Kembangkan Wisata 
Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab
Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak
2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP
Pimpin Apel Perdana Gabungan Tahun 2026, Ini Pesan Bupati Keerom Piter Gusbager
Giat Santiaji Capaian inplementasi Visi dan Misi H. Dedy S Musashi, S.S dan Ketua IKWI, Saptarini Kismawati, S.S., M.Pd, masa bhakti 2023-2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:20 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka pintu Pihak Swasta Mengelola & Kembangkan Wisata 

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:10 WIB

Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak

Berita Terbaru