Tanpa Izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Indramayu Kembali Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali mengungkap kasus tindak pidana terkait dengan pengedaran sediaan farmasi berupa obat keras tanpa izin edar dan tanpa keahlian atau kewenangan.

Dalam operasi ini, satu orang laki-laki diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siaregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menyatakan bahwa terduga pelaku dengan inisial J (51 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Sliyeg berhasil diamankan oleh petugas di pinggir jalan wilayah Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Penangkapan terhadap J dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, setelah polisi melakukan pengamatan terhadap gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan oleh tersangka.

Dari hasil interogasi terhadap J, diketahui bahwa barang bukti obat tersebut didapat dari seseorang yang namanya sudah diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Saat ini, J beserta barang bukti yang disita telah diamankan di Mako Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkab Indramayu Harus Perkuat Intervensi

AKP Otong menegaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini merupakan hasil dari kerja keras dan pengawasan yang ketat oleh Sat Resnarkoba Polres Indramayu. Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Ia berharap dengan adanya penindakan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang, ujar AKP Otong, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (24/3/2024). (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terbaru

Berita

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB