Wartawan: Bobby
*Media Harianpres.com*
JAKARTA — Ketua Harian DPN LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH, meminta PJ, Bupati Lahat untuk di Evaluasi Pol PP Desa di 24 Kecamatan yang sudah dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Lahat ini tidak efektif, adanya indikasi berbau nuansa Politik, dan lucunya lagi Pol PP Desa setiap bulan menerima honor setiap bulan Rp 1 juta rupiah langsung masuk rekening mereka dikalikan 365 Desa, setiap bulan nya dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lahat sebesar Rp 365 juta dikalikan 12 bulan sekitar Rp 4, 3 Miliar untuk membayar honor pol PP Desa, patut diduga adanya Berbau Politik, untuk membayar pol PP Desa, mereka ada yang berusia 60 tahun keatas, padahal untuk menghadapi Pemilukada sudah ada Hansip, dibantu, Babinsa dan Polsek serta pemantau pemilu unsur elemen masyarakat setempat.
Rhodi Irfanto SH meminta kepada Pejabat (PJ), Bupati Lahat POL- PP Desa dibubarkan saja karena pemborosan anggaran APBD Lahat dan tidak efektif, “Ujarnya
sedangkan di setiap kecamatan ada petugas Trantib, ini melanggar aturan Mendagri, ” kok ini ada POL PP Desa dugaan ada unsur politik untuk tim pemenangan salah satu kandidat, ujar ” ;Rhodi Irfanto SH kepada wartawan Senin,(15/7/2024).
“Dijelaskan lagi bahwa gaji atau honor POL PP Desa dianggarkan melalui APBD Tahun 2023, di sekretariat Daerah yaitu Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, kami minta agar PJ, Bupati Lahat, Muhamad Farid, SSP.MSi untuk membubarkan Pol PP Desa hanya menghamburkan uang negara, dan tidak efektif honor mereka langsung di transfer ke rekening Masing-masing setiap bulan nya,
LIDIKKRIMSUS RI Minta PJ, Bupati Lahat Bubarkan Pol PP Desa Adanya Dugaan Berbau Nuansa Politik Serta Anggaran Diserap Pertahun Rp 4,3 M
Terpisah Pemerhati Anti Korupsi Surya Kencana, SH, memang layak ini di bubarkan dan ada indikasi dugaan Nuansa Politik, apalagi ini memasuki tahun politik, Kami harapkan ASN sebagai Aparatur Sipil Negara jaga netralitas ucap” Surya Kencana kepada update 24 jam.com,
Surya menjelaskan lebih lanjut Pejabat Bupati Lahat FARID selaku kepala daerah untuk menghimbau di seluruh ASN tetap jaga Netralitas, di tahun politik semakin panas, dan pol PP Desa sebaiknya di bubarkan dulu, yang tidak efektif berdasarkan Peraturan Mendagri, jelas ini.” tutupnya
Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Heri Kurniawan,SSTP, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. “(B-001)