HARIAN PERS – Dalam Giat KRYD yang berlangsung, Polsek Cibeber berhasil mengamankan Lima orang Penjual Miras berinisial AS, S, S, I, dan K berikut Puluhan Miras Botol dan juga Oplosan di Lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Operasi tersebut hasil dari pengaduan masyarakat kepada Polsek Cibeber bahwa terdapat kontrakan yang memperjual belikan Miras. Maka dari itu Jajaran Polsek Cibeber melakukan Giat KRYD Pukul 22.00 s/d 03.00, Selasa 3 September 2024 yang dipimpin oleh Kapolsek Cibeber AKP Tio.
AKP Tio mengatakan,Dalampada giat KRYD, bahwa dari Lima TKP yang berbeda Polsek Cibeber berhasil mengamankan para pelaku berikut minuman keras.
“Dalam kegiatan KRYD tadi malam kami mengamankan Lima Orang di Lima tempat berbeda, diduga Lima orang ini sebagai Penjual Miras, serta puluhan 33 Miras Botol berbagai Merk, dan 27 Miras Oplosan” kata tio kepada media di Kantor Polsek cibeber, Rabu 4 September 2024.
“Dalam kurun waktu satu pekan kami pun telah mengamankan 33 Knalpot Brong” lanjut Tio.
Ia mengatakan, Minuman keras tersebut dibeli para pelaku diluar kecamatan cibeber, yang nantinya diperjual belikan di wilayah hukum cibeber.
“Diduga Mereka belinya dari luar cibeber, itu bisa dari luar cianjur ataupun masih wilayah cianjur, adapun yang dipasok dan beli langsung di luar cibeber” ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan para pelaku akan dimintai keterangan.
“Kita akan selidiki lebih jauh, serta para pelaku masih kami mintai keterangan” ucap tio.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Katim maung Polres Cianjur, Tio menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta meminum minuman keras.
“Kami menghimbau kepada masyarakat cibeber agar tidak menggunakan knalpot brong dan meminum minuman keras, agar terjaga keamanan ketertiban di cianjur khususnya wilayah hukum cibeber” tutupnya*yopi yana*