mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Satreskrin Narkoba Pokres Cianjur Berhasil Ungap Penyalahgunaan Narkotika

163
×

Satreskrin Narkoba Pokres Cianjur Berhasil Ungap Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Cianjur -Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Diketahui pelaku berinsial DM (48) berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 16/10/2024, sekira pukul 20.00 WIB.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. melaui Kasat Resnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, pelaku berhasil diamankan bermula dari laporan masyarakat yang memberitahukan kepada kepolisian bahwa DM memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DM di Kampung Cisarua Desa Cibodas Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur,” jelasnya pada Jumat 18/10/2024.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di tempat kejadian perkara berupa 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,06 gram, 1 buah timbangan dan 1 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman yang berat, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................