mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam

Kades Majalaya Cikalongkulon Di Duga Jual Tanah HGU Garapan Milik Warga.

152
×

Kades Majalaya Cikalongkulon Di Duga Jual Tanah HGU Garapan Milik Warga.

Sebarkan artikel ini

HARIAN PERS //Tanah seluas kurang lebih 6 hektar Eks. HGU PT. Kiarapayung puluhan tahun digarap masyarakat kampung Leuwibudah dan Bangbayang yang berlokasi di Desa Majalaya Kecamatan Cikalongkulon kabupaten Cianjur, di duga dijual oknum Kepala Desa Majalaya sehingga masyarakat penggarap resah karena tidak merasa menjual dan tidak menerima pembayaran.

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti yang di keluhkan salah seorang petani penggarap Eks.HGU PT. Kiarapayung di blok Leuwibudah, dirinya tidak pernah menjual tanah garapannya seluas kurang-lebih 8.000 M2, namun datang salah seorang kepala Rukun Warga (RW) dari Desa Mekarjaya mengelabui bah Idih (75).

 

Sang RW berdalih menawarkan jasa untuk mengurus surat kepemilikan, namun saat itu bah Idih tidak membacanya, tiba tiba bah Idih disuruh tandatangan diatas materai, sang istri bah Idih pun di paksa tandatangan, ternyata yang di tandatangan bah Idih adalah surat kuasa untuk menjual, sehingga bah Idih hanya bisa menangis dan terdiam.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut team media mencoba mengkonfirmasi ke pihak RW Anda di kediamannya di Cikendi, RW Anda menyatakan kepada team media berdalih bahwa dirinya bermaksud membantu bah Idih daripada lapur tanah mending diambil uang, ujar RW Anda. Namun Pak RW Anda mengakui bahwa uang pembayaran tanah yang ia terima Rp. 30.000.000;. diantaranya yang Rp. 8.000.000; telah habis oleh dirinya, sementara yang Rp. 22.000.000; ia serahkan kepada Kades Ence Desa Majalaya karena Kades Bilang kalau ada dari pihak manapun yang mempertanyakan suruh ke pak Kades Majalaya aja jelas RW Anda ke team media.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian team media mencoba mengkonfirmasi pihak Kepala Desa Majalaya namun saat ditemui di Kantor Desa Majalaya sedang tidak ada, kemudian team media mencoba mengkonfirmasi melalui telepon WhatsApp berungkali tidak diangkat.

Kemudian team media mencoba untuk mengkonfirmasi pihak pembeli Pak Kosim selaku wakil pak Rangga menuturkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembayaran pembelian tanah tersebut kepada kepala Desa Ence Majalaya.

 

Ditempat terpisah team media mencoba menemui warga penggarap lain yang juga merasa dirugikan dari pembebasan lahan yang katanya untuk kegiatan peternakan tersebut, ke 4 warga masyarakat penggarap tersebut menyatakan kesedihan dan kekecewaannya bahwa tanahnya sudah rata, dan tanamannya sudah rata dengan tanah namun tidak pernah menerima pembayaran sedikitpun karena dirinya tidak pernah menjual lokasi garapannya tersebut. Kedua dari empat warga penggarap yang lain juga mengutarakan kesedihannya kepada team media bahwa dirinya dilarang menggarap lagi tanahnya padahal kebun yang diolahnya hanya itu-itunya selama bertahun-tahun dan tidak pernah ia jual kepihak manapun termasuk ke perusahaan peternakan, tuturnya.

 

Jadi jual beli tanah yang diduga di lakukan oknum Kades, masih banyak yang belum dilunasi bahkan terutama warga kampung bangbayang Desa Cikancana Kecamatan Sukaresmi, ada yang sudah diratakan tapi belum dibayar garapannya, hal ini juga jadi keluhan warga kampung Leuwibudah Desa Majalaya dan kampung Bangbayang Desa Cikancana.

 

Menurut bah Idih (75) warga kampung Leuwibudah menjelaskan, dengan adanya transaksi jual beli tanah garapan yang digarap saya itu adalah rekayasa RW Anda saja, karena saya tidak ada niat untuk menjualnya, namun saya di bohongi oleh RW Anda dengan memaksa tanda tangan sampai istri saya juga dipaksa untuk tanda tangan,” jelasnya.

 

Saya sama sekali tidak menjualnya, adapun transakasi itu antara RW dan pembeli melalui kepala Desa Majalaya, dan saya di kasih duit sebesar Rp.12.000.000; dengan dalih pelunasan, saya tidak terima dan uangnya akan saya kembalikan ke pak Kosim selaku pihak wakil dari perusahaan, adapun uang yang Rp. 30.000.000; saya dan keluarga tidak mengetahuinya,” terang bah Idih pada senin 21/10/24.

 

Pokonya saya tidak pernah menjual garapan ditanah HGU, ada pun transaksi itu bukan saya, tapi para oknum yang akan menindas masyarakat, dan saya bingung harus berharap keadilan kepada siapa? agar para oknum tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar bisa mempertanggung jawabkan kelakuannya yang akan menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.

Team harian pers mengabarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................