Cianjur -Polsek Agrabinta Polres Cianjur melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban tenggelam di pantai laut selatan Agrabinta, tepatnya di Desa Sinarlaut Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa 29/10/2024.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. M.H. melalui Kapolsek Agrabinta IPTU A. Nanda Rihardja menyampaikan, bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB, seorang saksi yang merupakan nelayan setempat melihat mayat terapung.
“Mayat tersebut ditemukan oleh seorang nelayan yang sedang mencari ikan kemudian dilakukan evakuasi oleh Basarnas, BPBD, pihak Kepolisian dibantu masyarakat nelayan setempat,”katanya.
IPTU Nanda menjelaskan bahwa setelah mayat berhasil diidentifikasi, diketahui identitas mayat tersebut atas nama Deni (44) yang merupakan warga Kampung Cimapag Desa Sinarlaut Kecamatan Agrabinta Kabupaten Cianjur.
“Setelah berhasil dievakuasi kami berhasil mengidentifikasi jenazah korban tenggelam di pantai laut selatan, untuk selanjutnya Jenazah diserahkan kepada pihak keluarga,”jelasnya.