Inisial YM, Seorang ASN yang Jadi Sorotan Saat Kampanye Paslon Bupati Cianjur

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – di masa pilkada Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur kembali menjadi pusat perhatian setelah diduga melanggar aturan netralitas ASN.
YM, pegawai berinisial tersebut, tampak menghadiri dan bahkan memberikan sambutan dalam kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nomor urut 02 di Kampung Cibolang Tengah, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, pada Selasa, 29 Oktober 2023. Kejadian ini sontak mengguncang opini publik di Cianjur.
YM, dengan gagahnya memakai seragam ASN, hadir di hadapan warga dan memberikan sambutan di acara kampanye.
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Heru Gama Yuda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan terkait pelanggaran pemilu berkaitan netralitas asn.
“Kita telah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dari salah satu pegawai Kemenag Cianjur,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp, Minggu, 3 November 2024.
Menurut Heru, Sebagai seorang ASN, YM seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan paslon meski memiliki peran ganda sebagai Ketua RT di wilayah tersebut.
“YM mengaku datang ke rumah untuk mengambil berkas, lalu dipanggil oleh tim paslon 02 untuk memberikan sambutan, karena mungkin mereka tahu YM adalah Ketua RT setempat,” terang Heru.
Namun, Heru mengatakan, tindakan YM ini jelas menabrak aturan netralitas ASN, apalagi karena sambutannya diberikan dalam suasana kampanye.
“Status ASN melarangnya. Meskipun hanya sambutan penerimaan, tetap itu salah,” tegas Heru.
Saat ini, Heru menyampaikan bahwa Panwaslu sedang memenuhi syarat formil dan materil untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika semua syarat sudah terpenuhi, kasus ini akan dibahas dalam pleno pada Senin mendatang, sesuai dengan batas waktu tujuh hari setelah laporan diterima.
“Proses sedang berjalan. Kita rencanakan pleno hari Senin, setelah syarat formil dan materilnya terpenuhi,” pungkas Heru.

Baca Juga:  AMKI Berikan Mandat kepada Assoc. Prof Eka Putra untuk Bentuk Kepengurusan di Riau dan Kepri
Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB