HarianPers || Indramayu – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu, Dr. Dr. Ir. H. Ady Setiawan, SH., MH., MM., MT. memberikan penjelasan terkait pelaporan yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Paslon 02 terkait kehadirannya di forum debat calon kepala daerah.
Dalam klarifikasinya, Ady Setiawan menyatakan bahwa kehadirannya di acara tersebut adalah bentuk dukungannya terhadap proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indramayu yang sedang berlangsung.
Ady Setiawan menjelaskan bahwa sebagai warga negara yang bertanggung jawab, ia merasa penting untuk turut serta dalam seluruh rangkaian Pilkada, termasuk mengikuti debat antar calon yang menjadi bagian dari proses pemilihan. Menurut Ady, debat calon adalah salah satu bentuk transparansi dalam pemilihan yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menilai visi, misi, dan program dari masing-masing calon.
“Saya hadir di debat tersebut sebagai wujud dukungan terhadap proses demokrasi yang sehat. Sebagai warga negara, saya merasa penting untuk menyaksikan debat publik ini, karena ini adalah salah satu cara bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai calon pemimpin mereka,” ujar Ady Setiawan saat dihubungi melalui pesan singkat.
Sementara itu, Ady juga menegaskan bahwa kehadirannya di acara debat tersebut tidak bermaksud untuk mendukung salah satu pasangan calon secara khusus, melainkan lebih pada penghargaan terhadap proses demokrasi itu sendiri. Ia juga berharap agar seluruh pihak dapat menjaga integritas dan kelancaran proses Pilkada, demi tercapainya pemilihan yang adil dan transparan.
Ady Setiawan menambahkan bahwa meskipun dirinya menjabat sebagai Dirut PDAM, kehadirannya dalam acara debat tidak ada kaitannya dengan jabatan atau tugas resmi yang ia emban di PDAM. “Sebagai pribadi, saya ikut serta dalam acara ini tanpa ada afiliasi atau keterkaitan dengan posisi saya di PDAM. Saya percaya bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan cara yang positif dan konstruktif,” jelasnya.
Sebelumnya, Paslon 02 melaporkan kehadiran Ady Setiawan ke Bawaslu Kabupaten Indramayu, menganggapnya sebagai bentuk keberpihakan yang tidak sesuai dengan netralitas yang diharapkan dalam proses Pilkada. Namun, dengan penjelasan ini, Ady berharap isu tersebut dapat segera diselesaikan secara baik tanpa merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala daerah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Ady Setiawan berharap agar masyarakat dapat lebih memahami niat baiknya dalam mendukung proses demokrasi yang terbuka, jujur, dan adil.(R**).