mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam

Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Desak BKN Dalam Peningkatan P3K Paruh Waktu Sesuai Regulasi  

275
×

Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu Desak BKN Dalam Peningkatan P3K Paruh Waktu Sesuai Regulasi  

Sebarkan artikel ini
Foto : Kunjungan Komisi I DPRD Kab Indramayu ke Regional III BKN Bandung

HarianPers || Bandung.- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu, Jumat (31/1/2025). Mengunjungi kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung Jawa Barat. Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi I, Abdul Rojak, Lina Hilmia, Sekretaris Komisi I, Sadar, beserta Anggota Komisi I yakni Tarwidi, Romdoni, Akhmad Mujani Nur, Fressha Rezkana, Bhisma Panji Dhewantara, Muhammad Ainun Nadjib, Ungfi Pitriyani dan Wanirih. Sedangkan dari pihak Kantor Regional III BKN diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Juwardi beserta jajarannya. Dalam pertemuan inipun hadir PLT BKP-SDM Kabupaten Indramayu Tanti Wydiasari dan Kabid Citra. Senin (10/2/2025).

Dalam kunjungannya, Abdul Rojak Ketua Komisi I DPRD menyampaikan, bahwa kedatangan Komisi I ini diantaranya membahas sejumlah permasalahan strategis terkait penataan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Kabupaten Indramayu. Selain itu, regulasi mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu juga turut menjadi topik pembahasan. Bahkan pihak Komisi I mendesak pihak BKN membuat kebijakan terkait peningkatan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, namun yang terpenting sesuai Regulasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Meski demikian, Anggota dan Pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu pun tentunya dengan kerendahan hati menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat lebih mempertimbangkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengambilan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi real di daerah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan terkait Non ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Kedatangan juga merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BKN dalam menangani berbagai isu kepegawaian. Dengan adanya dialog langsung, diharapkan dapat tercipta solusi yang lebih efektif dan terpadu dalam mendukung penataan kepegawaian di Kabupaten Indramayu, sekaligus memastikan implementasi regulasi PPPK Paruh Waktu berjalan optimal.(R**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *