HarianPers Jawa Tengah
Kab Rembang – Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim 1 Subsatgas 2, Kompol Wediard Fernandes, S.H., S.I.K., M.H., dengan dukungan Sat Reskrim Polres Rembang pada Senin, 10 Maret 2025. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini terorganisir dan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus Operasi Penimbunan BBM Subsidi Tersangka, RZ alias GP, diduga membeli solar bersubsidi dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan truk-truk modifikasi. Truk tersebut dilengkapi dengan tangki berkapasitas lebih besar dari standar, serta menggunakan berbagai plat nomor dan barcode untuk menghindari deteksi. Solar yang telah dikumpulkan kemudian dijual kepada truk tangki pengangkut BBM non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energy.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi di lahan Pasar Kambing, Jalan Yos Sudarso, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1.3 unit truk modifikasi dengan tangki penyimpanan di bak belakang.
2.10 drum/tandon berisi BBM solar bersubsidi.
3.Dua unit mesin pompa beserta selang pemindah solar.
3.Dua unit truk tangki pengangkut BBM non-subsidi milik PT. Multi Niaga Energi. 4.Sekitar 7.000 liter BBM solar bersubsidi. 5.Plat nomor kendaraan sebanyak 50 buah yang digunakan untuk mengelabui pengawasan. 6.Sejumlah barcode BBM solar yang diduga dipakai dalam transaksi ilegal.
Kerugian Negara dan Langkah Hukum Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp 6.048.000.000. Estimasi ini didasarkan pada pengumpulan solar sekitar 16.000 liter per hari selama tiga bulan, dengan keuntungan Rp 4.200 per liter bagi pelaku.
Kompol Wediard Fernandes menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk membrantas penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Kami akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi agar subsidi ini tepat sasaran.
Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa di lingkungan sekitar,” ujarnya.Polri berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera para pelaku dan memastikan subsidi BBM digunakan sesuai keperuntukannya demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Team