KANNI Kritik Pedas, Perumdam TDA Indramayu Putus Meteran Pelanggan 

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers || Indramayu – Perumdam Tirta Darma Ayu kembali jadi perbincangan masyarakat usai copot meter air salah satu pelanggannya yang dituding menunggak. Namun ada hal yang menarik, gaya koboy seorang pria baya yang mengakui bukan karyawan justru dikritik keras oleh Ketua KANNI Indramayu A Kodir, Selasa (29/04/2025).

Kritik keras Ketua KANNI A Kodir lantaran gaya koboy seorang pria baya yang tidak menggunakan seragam dinas saat memutus meter air milik pelanggan yang dituding menunggak di salah satu desa di kecamatan sindang, kabupaten Indramayu. Konyolnya, pria baya tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas sebagai karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Menejemen Perumdam Tirta Darma Ayu harus ada pembenahan, tidak profesional jika petugas perusahaan milik daerah bergaya koboi dan tidak bisa menunjukkan legalitasnya saat melaksanakan tugasnya. Apalagi pada saat eksekusi pemutusan meter air,” tegasnya.

Baca Juga:  Oknum Pendiri Ponpes Di Takokak Cabuli Santriawati

Pemutusan sambungan air PDAM harus mematuhi peraturan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya air dan hak-hak konsumen. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, pemutusan air PDAM juga harus memperhatikan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Saya menyayangkan tindakan non petugas remi Perumdam Tirta Darma Ayu melakukan eksekusi pemutusan sambungan meter air itu. Apalagi ada pengakuan bahwa dirinya bukan karyawan. Saya akan konfirmasi ke kantor Perumdam Tirta Darma Ayu untuk melihat kontrak kerja harian lepas berapa anggarannya dan siapa yang melaksanakannya,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Kemerdekaan 17 Agustus 2025, PDAM Indramayu Nyalakan Semangat Pahlawan Untuk Pelayanan

Kepala Cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Lina saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, pelaksanaan pemutusan oleh pihaknya dianggap sudah sesuai prosedur. Namun terkait legalitas petugas harian lepas yang diperintahkan untuk memutus sambungan meter air, dirinya mengarahkan untuk menemui Humas pusat.

“Betul harian lepas, terkait lain-lain ke humas pusat saja,” Ucapnya saat di temui diruang kantornya cabang sindang.

Kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu soal tera meter air justru dikabarkan tidak dilakukan. Adapun Dasar hukum pemutusan meter air PDAM Indramayu umumnya tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelayanan Air Minum, dan juga regulasi internal PDAM. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran
Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.
Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom
Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:21 WIB

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WIB

Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:15 WIB

Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB