Subang Harian pers…Kinerja polres kabupaten Subang khususnya Kasat narkoba di wilayah hukumnya dalam penertiban dan penindakan peredaran obat sediaan farmasi tanpa ijin edar sangat di pertanyakan.
Pasalnya banyak kios yang berkamuflase menjadi tempat penjualan obat – obatan keras jenis obat tramadol, exsirmer dan jenis obat lainnya tanpa ijin edar di biarkan tanpa ada penindakan dari polres kabupaten Subang.
Hal tersebut hasil penelusuran awak media di lapangan, penjual obat – obatan keras yang berkamuflase sebagai kios konter tepatnya di blok Jagal kelurahan Cigadung kecamatan Subang kabupaten Subang.
Warung penjual obat tersebut sudah lama ada dan terlihat banyak pembeli, dari anak sekolah sampai dewasa, ungkap warga setempat kepada Awak media ( 15/05/2025 )
Menurutnya lagi sampai detik ini belum ada penindakan dari pihak aparat penegak hukum ( APH ) . Warga tersebut berharap warung – warung penjual obat- obatan terlarang itu harus segera di berantas karena akan merusak anak generasi bangsa kalau terus di biarkan.
Kami berharap agar Aparat Penegak Hukum segera turun tangan untuk menindak warung – warung penjual obat terlarang, jangan terus berdiamdiri atau tutup mata.