Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun

i

Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun

HarianPers || INDRAMAYU – _Perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar RP3,75 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp3,91 triliun atau naik 4,19 persen._

Hal tersebut disampaikan Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Wakil Bupati Syaefudin ketika menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 yang berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025).

Syaefudin menjelaskan, perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang memuat program prioritas dan plafon yang diberikan untuk setiap program dan kegiatan maupun sub kegiatan yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan rencana kerja dan anggaran pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai acuan penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang akan disetujui bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Menurutnya, rencana perubahan APBD meliputi perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp3,68 triliun, pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp3,75 triliun atau naik 1,91 persen. Kemudian rencana perubahan belanja daerah belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer kepada pemerintah desa yang semula direncanakan sebesar Rp3,75 triliun, pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp3,91 triliun atau naik 4,19 persen.

Sedangkan rencana perubahan pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pada penetapan APBD tahun anggaran 2025, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp70 miliar yang berasal dari proyeksi Silpa tahun 2024, angka tersebut lebih kecil dibandingkan dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp156,65 miliar, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp86,65 miliar, sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah tetap tidak dialokasikan atau nol rupiah.

Baca Juga:  Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim & H.Syaefudin Mengusung VISI Indramayu REANG

“Berdasarkan uraian penjelasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, dapat kami sampaikan bahwa volume APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2025 yang semula direncanakan sebesar 3,75 triliun mengalami kenaikan menjadi 3,91 triliun atau naik 4,19 persen,” kata Syaefudin. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:36 WIB

FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB