HarianPers || INDRAMAYU – Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Jalan CV ANUGRAH AL – MUGHNI Direktur Danny di Desa Lamaran Tarung Blok waledan RT 026/RW 009 kecamatan Cantigi Indramayu, APBD TA 2025 Rp.190.526.000. dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), masyarakat menduga kuat di KORUPSI. Kamis (28/8/2025).
“Kami warga lamaran tarung menduga pekerjaan cor rehabilitasi jalan CV Anugrah Al – Mughni di Korupsi, dan pekerjaannya pun malam hari terkesan sembunyi – sembunyi dan mengganggu waktu tidur, harusnya pekerjaan itu dikerjaan pagi hari bukannya malam, aneh!!! dan juga pekerjaan cor jalan ini di duga asal – asal karena baru saja satu minggu sudah pada pecah – pecah.”
Lanjut AD, Coba kita hitung secara logika perkerjaan cor jalan P 150 M, L 3 M, T 15 cm dengan anggaran Rp.190.526.000 maka dari itu, pekerjaan yang di laksanakan oleh CV Anugrah Al – Mughni beralamat Jl Siapem II No 19 RT 003/RW 006 Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu patut di duga. Kata AD.
Sementara itu, sekjen FPWI Tomsus menyayangkan pekerjaan cor jalan yang di kerjakan di malam hari yang mengganggu waktu istirahat warga dan membenarkan informasi dari media Harianpers bahwa pekerjaan cor jalan baru selesai banyak yang pecah – pecah (melihat video sebagai bukti).
“Memang tidak ada waktu, selain malam hari. Mengerjajan proyeknya, dan warga juga sekarang tidak bodoh, mereka bisa menghitung dan merenci pekerjaan atau proyek dengan anggaran begitu besar tapi kenyataannya kualitas dan kuantitas kurang baik (ada bukti video).”
Kepada pihak – pihak terkait mohon untuk monitoring dan mengawasi pekerjaan CV Anugrah Al Mughni Direktur Danny dan sebagai anggota Gapensi jika terjadi adanya dugaan korupsi segera panggil serta warga juga berhak untuk melaporkan. Terangnya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak dari pelaksana Andi dari Juntinyuat dan Kedis PUPR belum bisa dikonfirmasi. (Mzk).