CIANJUR HARIANPERS-.COM – Di balik capaian target pendapatan daerah Kabupaten Cianjur yang tampak positif, muncul sorotan terkait sikap tidak kooperatif salah satu pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur terhadap sejumlah wartawan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/10/2025), ketika beberapa jurnalis mendatangi kantor Bapenda untuk mengonfirmasi data capaian target pendapatan daerah. Namun, salah satu pejabat yang diketahui menjabat sebagai Kabid Pengembangan dan Retribusi Daerah, HR, justru memperlihatkan sikap kurang bersahabat.
Alih-alih memberikan jawaban substantif terkait pertanyaan yang diajukan, HR justru mempertanyakan legalitas para wartawan dengan nada tinggi dan tutur kata yang dinilai kurang pantas. Sikap tersebut menimbulkan kesan adanya ketertutupan terhadap informasi publik yang seharusnya dapat diakses secara transparan.
Dalam kesempatan itu, HR juga sempat bercerita mengenai pengalaman masa lalunya di pemerintahan, seperti pernah bertugas di Satpol PP hingga menjadi ajudan bupati, yang dinilai tidak relevan dengan konteks wawancara.
Setelah sempat terjadi ketegangan, pertemuan akhirnya berlanjut dengan pemaparan data capaian pendapatan oleh pihak Bapenda. HR didampingi Kabid Penataan dan Pendapatan, Lucky, menyampaikan realisasi pendapatan daerah per 7 Oktober 2025.
“Dari target Rp1,1 triliun, realisasi sudah mencapai Rp763 miliar atau sekitar 66,14%,” ujar Lucky.
Ia menjelaskan, capaian tersebut bersumber dari empat sektor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Pajak Daerah: 72,47%
Retribusi Daerah: 57,25%
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: 100%
Lain-lain PAD yang Sah: 78,1%
“Dari empat sektor itu, yang paling tinggi pencapaiannya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, karena sudah mencapai 100%,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak Bapenda juga mengakui masih adanya persoalan dalam sistem pembayaran pajak di masyarakat. Heru dan Lucky menyebutkan, masih ditemukan kasus di mana pembayaran pajak yang dititipkan warga kepada perantara, seperti mandor atau kepala dusun, tidak disetorkan ke kas daerah.
“Intinya jangan sampai ada uang yang mengendap terlalu lama,” tegas Lucky.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dalam dokumen tersebut kini tercantum tahun pajak dan status tunggakan, sehingga masyarakat bisa memastikan sendiri apakah pajaknya sudah dibayar atau belum.
“Kalau tahun lalu sudah bayar tapi di SPPT masih tertunggak, silakan konfirmasi. Jika dulu bayar lewat kepala dusun, ya ditanyakan kembali kenapa statusnya belum lunas,” pungkas Lucky.
Insiden ini memunculkan tanda tanya mengenai komitmen Bapenda Cianjur terhadap keterbukaan informasi publik. Meski data capaian pendapatan menunjukkan hasil positif, sikap arogansi oknum pejabat justru mencoreng upaya transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama lembaga publik.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah wartawan berencana melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Cianjur agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat yang bersikap tidak profesional.