H.Ruslandi,S.H : Kasus KDRT Anggota DPRD Indramayu Pastikan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Ruslandi,S.H : KDRT Anggota DPRD Indramayu Pastikan Tempuh Jalur Hukum

i

H.Ruslandi,S.H : KDRT Anggota DPRD Indramayu Pastikan Tempuh Jalur Hukum

HarianPers || INDRAMAYU  – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berinisial A diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat KDRT tersebut, A akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

H.Ruslandi, S.H, Kuasa hukum A mengungkapkan, kliennya kerap mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, selama menjalani rumah tangga bersama suaminya.

“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga pelecehan terhadap martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Karena itu, beliau memutuskan untuk mengakhiri pernikahan dan menempuh jalur hukum,” ujar Ruslandi saat di konfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Menurut H.Ruslandi, kekerasan yang dialami A bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Situasi tersebut membuat hubungan rumah tangga tidak lagi bisa dipertahankan. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kehormatan klien saya. Kami juga sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan KDRT ini, katanya.

Selain itu, Ruslandi menyinggung adanya laporan tuduhan perzinahan terhadap A yang diajukan oleh pihak suami ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi A sebagai anggota DPRD.

Baca Juga:  Program Unggulan Dekat, Dishub Indramayu Pasang 3.247 PJU

“Selama ini A menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Kinerjanya positif, dan tidak bisa diganggu dengan isu pribadi yang tidak berdasar,” tegasnya.

Ruslandi juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. “Semua tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan melalui opini publik atau isu-isu liar. Kasus dugaan KDRT terhadap anggota DPRD aktif ini kini menjadi sorotan publik di Indramayu. Kuasa hukum memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan berkeadilan. Terangnya.(Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat
Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas
Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses
Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses
Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta
MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Usut Dalang Kerusuhan Agustus 2025
Resmi! Nama Kereta Wisata Jakarta–Bogor–Sukabumi–Cianjur Adalah “Jakalalana”
SEKUM PC PMII CIANJUR MENDORONG BUPATI CIANJUR SAHKAN PERBUP PADI PANDAN WANGI*
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:14 WIB

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 13:59 WIB

Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas

Senin, 10 November 2025 - 12:41 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses

Minggu, 9 November 2025 - 19:33 WIB

Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta

Berita Terbaru