H.Ruslandi,S.H : Kasus KDRT Anggota DPRD Indramayu Pastikan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Ruslandi,S.H : KDRT Anggota DPRD Indramayu Pastikan Tempuh Jalur Hukum

i

H.Ruslandi,S.H : KDRT Anggota DPRD Indramayu Pastikan Tempuh Jalur Hukum

HarianPers || INDRAMAYU  – Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berinisial A diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Akibat KDRT tersebut, A akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

H.Ruslandi, S.H, Kuasa hukum A mengungkapkan, kliennya kerap mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, selama menjalani rumah tangga bersama suaminya.

“Ada indikasi KDRT berupa kekerasan fisik dan verbal, juga pelecehan terhadap martabat klien saya sebagai perempuan dan pejabat daerah. Karena itu, beliau memutuskan untuk mengakhiri pernikahan dan menempuh jalur hukum,” ujar Ruslandi saat di konfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Menurut H.Ruslandi, kekerasan yang dialami A bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Situasi tersebut membuat hubungan rumah tangga tidak lagi bisa dipertahankan. Keputusan ini diambil demi keselamatan dan kehormatan klien saya. Kami juga sedang menyiapkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan KDRT ini, katanya.

Selain itu, Ruslandi menyinggung adanya laporan tuduhan perzinahan terhadap A yang diajukan oleh pihak suami ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi A sebagai anggota DPRD.

Baca Juga:  DPRD Indramayu dan Bupati Setujui Dua Raperda, Untuk Pertumbuhan dan Hindari Kesenjangan Ekonomi

“Selama ini A menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional. Kinerjanya positif, dan tidak bisa diganggu dengan isu pribadi yang tidak berdasar,” tegasnya.

Ruslandi juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. “Semua tuduhan harus dibuktikan secara hukum, bukan melalui opini publik atau isu-isu liar. Kasus dugaan KDRT terhadap anggota DPRD aktif ini kini menjadi sorotan publik di Indramayu. Kuasa hukum memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan berkeadilan. Terangnya.(Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setiap Hujan, Desa Cihaur Cibeber Dilanda Banjir Kiriman Sungai Cikondang
Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare
Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:07 WIB

Setiap Hujan, Desa Cihaur Cibeber Dilanda Banjir Kiriman Sungai Cikondang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:42 WIB

Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB