CIANJUR HARIANPERS-.COM – Dugaan praktik kecurangan kembali mencoreng dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur. Salah satu lembaga pendidikan kesetaraan, PKBM Bintang Madani yang berlokasi di Kecamatan Cidaun, diduga kuat melakukan manipulasi data penerima dana bantuan pendidikan dari pemerintah.
(15/10/2025)
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi administrasi, ditemukan sebanyak 71 nama siswa fiktif yang tercatat sebagai peserta didik aktif pada tahun ajaran 2023–2025. Padahal, berdasarkan penelusuran, nama-nama tersebut merupakan individu yang telah lulus SMA/SMK dan sudah tidak lagi mengikuti kegiatan pembelajaran di PKBM.
Indikasi kecurangan semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa pihak pengelola PKBM menghapus data siswa fiktif tersebut dari sistem Dapodik, setelah praktik tersebut terungkap. Langkah ini diduga sebagai upaya menghilangkan jejak administratif agar manipulasi tidak terdeteksi dan seolah-olah tidak pernah terjadi.
“Tindakan penghapusan data diduga kuat dilakukan setelah praktik jahat tersebut terbongkar. Ini merupakan indikasi penghilangan bukti administrasi,”
ujar salah satu anggota Tim Advokasi Pendidikan Cianjur, Selasa (15/10/2025).
Dari hasil penelusuran dan data yang dihimpun tim advokasi, total kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp324.825.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Dana tersebut berasal dari bantuan pendidikan nonformal yang disalurkan untuk siswa-siswa PKBM Bintang Madani.
Tim advokasi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan dokumen pendukung, di antaranya:
Rekap data siswa pada sistem Dapodik tahun ajaran 2023–2025.
Data siswa yang telah lulus SMA/SMK namun masih tercatat sebagai peserta PKBM.
Bukti pencairan dana bantuan pendidikan untuk siswa fiktif.
Data riwayat penghapusan akun siswa di sistem Dapodik.
Berdasarkan kajian sementara, PKBM Bintang Madani diduga telah memanipulasi data peserta didik serta menghapus data fiktif guna menutupi dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur maupun aparat penegak hukum, guna memastikan transparansi penggunaan dana pendidikan serta menegakkan akuntabilitas publik.
Sementara itu, saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.19 WIB, Ketua Forum PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp