SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam Penutupan Permanen Warung Obat Terlarang Di Karanganyar

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam

i

SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam

HarianPers || TEGAL – Berdasarkan surat No : 145 / 04 / I / 2026 dasar.
1. Uandang – Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan (Terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin).
2. Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
3. Laporan dan pengaduan masyarakat Desa Pakuaman Kulon mengenai adanya aktifitas penjualan obat – obatan terlarang/tanpa izin (Obat Golongan G/Keras).
4. Hasil pemantauan lapangan oleh aparat kelurahan dan satuan tugas terkait.

Baca Juga:  Memperingati HAKORDIA 2024 Kejaksaan Negeri Cianjur Melakukan Ucapara Serta Bagikan Souvenir Kepada Pengguna Jalan

Surnoto Kepala Desa Pakuaman Kulon menginstruksikan 1 x 24 Jam untuk menutup secara permanen segala aktifitas peredaran PIL ACEH di wilayahnya dan menghentikan seluruh kegiatan obat – obatan dalam bentuk apapun yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan atau BPOM.

“Saya Intruksikan dalam waktu 1 x 24 Jam jika di indahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban paksa oleh aparat Satpol PP dan Pihak Kepolisian Sektor Setempat, penutupan permanen terhadap sebuah warung kecil di Jl. Raya Karanganyar, Tegal.” Selasa (13/1/2026).

Penutupan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha ilegal di wilayah Tegal untuk segera menghentikan aktivitasnya. Kelurahan Pekauman Kulon menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda di wilayah mereka. Tegasnya.

Penulis : Andriani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Keerom di Dampingi wakil Bupati Serahkan Kendaraan Roda Tiga ke Lima Kampung.
Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih
Dukungan Penuh, Ketum Persiker Keerom Piter Gusbager Nonton Langsung Frendly Match.
Polres Keerom cq Satlantas Polres Keerom Melaksanakan Edukasi Bagi Para Pelajar SMPN 3 Arso ; POLRES KEEROM MENYAPA
Rapat Ketua Ormas Islam di Kediaman Wakil Bupati Keerom Dalam Rangka Menyongsong Bulan Romadhon 1447 H
Dalam Suasana Hidmat dan Suka Cita, Pelepasan Kontingen Dekanat Keerom untuk Mengikuti Sinode Keuskupan Jayapura Tahun 2026, oleh bupati Keerom.
Untuk Menindaklanjuti LHP Kepatuhan Belanja Daerah TA 2025, DPR Keerom Menggelar Sidang Paripurna
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom Melaksanakan Pelatihan Pembuatan Mahkota Replika Cendrawasih Berbahan Baku Serat Kulit Kelapa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:04 WIB

Bupati Keerom di Dampingi wakil Bupati Serahkan Kendaraan Roda Tiga ke Lima Kampung.

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:33 WIB

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:19 WIB

Dukungan Penuh, Ketum Persiker Keerom Piter Gusbager Nonton Langsung Frendly Match.

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:03 WIB

Polres Keerom cq Satlantas Polres Keerom Melaksanakan Edukasi Bagi Para Pelajar SMPN 3 Arso ; POLRES KEEROM MENYAPA

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:01 WIB

Rapat Ketua Ormas Islam di Kediaman Wakil Bupati Keerom Dalam Rangka Menyongsong Bulan Romadhon 1447 H

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB