SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam Penutupan Permanen Warung Obat Terlarang Di Karanganyar

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam

i

SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam

HarianPers || TEGAL – Berdasarkan surat No : 145 / 04 / I / 2026 dasar.
1. Uandang – Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan (Terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin).
2. Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
3. Laporan dan pengaduan masyarakat Desa Pakuaman Kulon mengenai adanya aktifitas penjualan obat – obatan terlarang/tanpa izin (Obat Golongan G/Keras).
4. Hasil pemantauan lapangan oleh aparat kelurahan dan satuan tugas terkait.

Baca Juga:  KH Warga Aceh Pengedar Obat Psikotropika Di Gelandang Ke Satnarkoba Polres Slawi Oleh Warga

Surnoto Kepala Desa Pakuaman Kulon menginstruksikan 1 x 24 Jam untuk menutup secara permanen segala aktifitas peredaran PIL ACEH di wilayahnya dan menghentikan seluruh kegiatan obat – obatan dalam bentuk apapun yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Kesehatan atau BPOM.

“Saya Intruksikan dalam waktu 1 x 24 Jam jika di indahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban paksa oleh aparat Satpol PP dan Pihak Kepolisian Sektor Setempat, penutupan permanen terhadap sebuah warung kecil di Jl. Raya Karanganyar, Tegal.” Selasa (13/1/2026).

Penutupan ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku usaha ilegal di wilayah Tegal untuk segera menghentikan aktivitasnya. Kelurahan Pekauman Kulon menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran obat terlarang yang merusak generasi muda di wilayah mereka. Tegasnya.

Penulis : Andriani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendapat Apresiasi, Samuel Ibe S.T Sebagai Ketua HUT Keerom ke 23 Tahun 2026 Berjalan Sukses.
Program GENTING Salah Satu Solusi Atasi Stunting di Keerom
Tepat di Hari Ultah ke 23, Bupati Keerom Luncurkan Aplikasi Girgura
Di Tengah Perayaan Ulang Tahun Ke 23, Bupati Serahkan SK CPNS
Bibit Emas Cianjur: KU-9 Paster Junior Sikat Lawan dan Borong Gelar
Menuju Pentas Nasional Persiker Keerom Dapat Suntikan Dana 1 Miliar.
Kalau Polisi Diam, Warga Bertindak”: Ciranjang Membara Lawan Peredaran Obat G
Pelepasan Balon ke Udara Menandai Puncak Perayaan Kabupaten Keerom ke 23

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:25 WIB

Mendapat Apresiasi, Samuel Ibe S.T Sebagai Ketua HUT Keerom ke 23 Tahun 2026 Berjalan Sukses.

Selasa, 14 April 2026 - 14:36 WIB

Tepat di Hari Ultah ke 23, Bupati Keerom Luncurkan Aplikasi Girgura

Selasa, 14 April 2026 - 11:55 WIB

Di Tengah Perayaan Ulang Tahun Ke 23, Bupati Serahkan SK CPNS

Selasa, 14 April 2026 - 11:47 WIB

Bibit Emas Cianjur: KU-9 Paster Junior Sikat Lawan dan Borong Gelar

Selasa, 14 April 2026 - 11:35 WIB

Menuju Pentas Nasional Persiker Keerom Dapat Suntikan Dana 1 Miliar.

Berita Terbaru