CIANJUR – Sinergi polisi dan masyarakat kembali membuahkan hasil. Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho Hadi memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dan warga yang ikut membantu mengungkap dugaan jaringan peredaran uang palsu di Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Selasa 21/7/2026.
Penghargaan itu jadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam membongkar tindak pidana.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan keberhasilan penindakan tidak lepas dari keberanian warga melapor.
“Masyarakat tak perlu takut melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Pemberian penghargaan hari ini adalah bukti nyata betapa pentingnya peran serta saudara dalam membantu aparat mengungkap tindak pidana,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas 4 orang penghuni rumah kontrakan milik warga berinisial W di Kampung Babakan Garut, RT 005/RW 005, Desa Sukajaya.
Penjabat Kepala Desa Sukajaya, Diki Apriyanto, menjelaskan laporan itu langsung diteruskan ke perangkat desa dan dikoordinasikan ke Polsek Bojongpicung. Sebelum polisi datang, pihak desa bersama Ketua RT dan warga terlebih dulu melakukan pengamanan agar pelaku tidak kabur.
“Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami pasti kecolongan. Ini pelajaran berharga bahwa kewaspadaan bersama adalah benteng paling kuat,” kata Diki.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan sejumlah mata uang asing berupa dolar. Total barang bukti ditaksir mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Para pelaku disebut merencanakan transaksi penukaran uang palsu senilai Rp160 juta dengan uang asli Rp165 juta di lokasi tersebut. Namun transaksi itu berhasil digagalkan.
Dari hasil interogasi, keempat tersangka yakni 3 laki-laki dan 1 perempuan itu sudah 3 kali melakukan transaksi serupa. Dua orang lain yang diduga bagian dari jaringan lebih luas juga telah diamankan Mabes Polri di Jakarta Selatan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi.
“Setiap informasi yang disampaikan dengan itikad baik adalah bentuk partisipasi mulia menjaga keamanan bersama. Mari kita terus bersinergi, karena Cianjur yang aman dan tertib adalah hak kita semua,” pungkas Kapolres.
















