CIANJUR — Di rumah sakit yang harusnya paling taat prosedur, justru terjadi pengadaan paling tidak masuk akal.
Dugaan pengadaan fiktif alat radioterapi senilai Rp10 miliar di RSUD Sayang Cianjur mencoreng nalar publik. Uangnya jalan lebih dulu. Barangnya? Tidak pernah ada.
Kasus ini bermula 2024. RSUD Sayang merencanakan beli alat radioterapi pakai dana BLUD. Nilainya fantastis: Rp10 miliar.
Tapi prosedur dibuang. Tidak ada lelang di LPSE. Penunjukan langsung jadi pilihan. Seolah alat canggih itu sama seperti beli pulpen.
Lebih parah, uang muka Rp2 miliar langsung ditransfer. Tanpa jaminan. Tanpa barang.
Setahun kemudian, 2025, Inspektorat Daerah Cianjur membongkar boroknya.
Hasil audit: Alat radioterapi diduga fiktif. Fisiknya nihil. Uang mukanya sudah raib.
Inspektorat perintahkan kembalikan Rp2 miliar dalam 60 hari.
Tapi 60 hari lewat. 100 hari lewat. Hampir 1 tahun, uangnya belum kembali utuh.
Yang masuk baru sekitar Rp400 juta. Sisanya Rp1,6 miliar? Nasibnya seperti alat itu: Ghaib.
Kini bola panas ada di Kejaksaan Negeri Cianjur.
Pertanyaan publik menumpuk: Rp2 miliar itu dipakai untuk apa? Kalau barang tidak ada, siapa yang menikmati uangnya?
Isu makin liar. Disebut-sebut dana itu terkait “kebutuhan politik” Pilkada 2024. Nama mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman, ikut terseret.
Tapi hingga kini, Herman bungkam. Diam seribu bahasa.
Mantan Direktur RSUD Sayang, Irvan Nur Fauzi, yang disebut paham detail proyek ini, juga memilih menghilang saat dikonfirmasi media.
Ironi. Di saat pasien kanker antre butuh radioterapi, anggaran miliaran justru menguap.
Alat yang harusnya menyelamatkan nyawa, kini jadi simbol bobroknya tata kelola.
Logika medis kalah oleh logika proyek. Dan rakyat yang jadi korbannya.

















