CIANJUR — Kepala Sekolah di Kabupaten Cianjur memberikan klarifikasi resmi terkait isu biaya dan mekanisme pengadaan baju seragam siswa baru tahun ajaran ini.
Isu yang sempat beredar menyebut orang tua diwajibkan membeli seragam langsung melalui koperasi sekolah dengan harga yang mengikat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah menegaskan seluruh proses pengadaan pakaian sekolah telah berjalan sesuai aturan. Pihaknya memastikan tidak ada unsur paksaan kepada wali murid.
“Kami luruskan. Pembelian seragam bersifat sukarela. Orang tua sama sekali tidak pernah diwajibkan membeli di sekolah,” ujar Kepala Sekolah dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (3/8/2026).
Ia merinci 3 poin penting dalam klarifikasi tersebut:
1. Pembelian Sukarela
Orang tua bebas membeli bahan atau menjahit sendiri di luar sekolah. Syaratnya hanya harus sesuai ketentuan warna dan atribut yang ditetapkan sekolah.
2. Koperasi Hanya Memfasilitasi
Keberadaan seragam di koperasi sekolah bertujuan untuk membantu orang tua yang kesulitan mencari atribut khusus, seperti batik sekolah atau pakaian olahraga. Tujuannya agar tidak ada ketimpangan kualitas antar siswa.
3. Ada Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
Bagi keluarga miskin, sekolah menyediakan program subsidi silang dan bantuan seragam gratis. “Agar tidak ada anak yang putus sekolah karena terkendala biaya,” tegasnya.
Kepala Sekolah juga menegaskan sekolah dan komite dilarang berbisnis atau mewajibkan pembelian atribut secara sepihak sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menghormati pengawasan dari masyarakat dan media. Sekolah hanya fokus pada pelayanan pendidikan yang inklusif dan transparan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap simpang siur informasi di media sosial bisa diluruskan demi kenyamanan proses belajar mengajar.
















