CIANJUR, 18 Agustus 2026 — Dunia pendidikan di Cianjur kembali disorot. Bukan karena prestasi, melainkan karena dugaan pungutan liar yang diduga menyeret nama Koordinator Pendidikan atau Kordik di tingkat kecamatan.
Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Rian Purwa Wiwitan, meminta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora segera menertibkan para Kordik.
“Kami tidak ingin sekolah jadi tempat belajar hitung-hitungan pungutan. Pendidikan harus steril dari praktik ilegal,” tegas Rian, Senin (18/8/2026).
“Jangan Sampai Pungutan Jadi Tradisi”
Rian menilai, pembiaran terhadap dugaan pungutan bisa berbahaya. Awalnya hanya keluhan, lama-lama bisa dianggap kebiasaan, bahkan “tradisi”.
“Kalau pendidikan mau mencetak generasi bersih, lingkungan pendidikannya jangan memberi contoh sebaliknya. Sekolah itu tempat belajar, bukan loket pembayaran serba ada,” ujarnya.
Ia meminta Kepala Bidang SD di Disdikpora bergerak cepat melakukan penertiban dan pengawasan langsung ke lapangan. Bukan hanya menunggu laporan.
Minta Ada Aturan Yang Jelas
Rian juga menekankan, jika memang ada kebutuhan biaya di sekolah, harus ada dasar hukum yang jelas.
“Harus terang. Siapa yang meminta, untuk apa, berapa nilainya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai anak-anak belajar bahwa setiap urusan administrasi selalu ada biaya tambahan tidak tertulis,” katanya.
Menurutnya, dugaan pungli bukan soal nominal. Ini menyangkut integritas pelayanan publik.
Bola di Tangan Disdikpora
Rian berharap Disdikpora tidak menunggu masalah membesar baru bertindak. Penertiban harus dilakukan sekarang, sebelum istilah “sudah biasa” menjadi tameng pembenaran.
“Pendidikan harus jadi ruang yang bersih dan transparan. Anak datang ke sekolah untuk belajar membaca, menulis, berhitung. Bukan belajar soal tarif terselubung,” pungkasnya.
Kini publik menunggu langkah nyata Disdikpora Cianjur. Apakah dugaan ini akan ditindak tegas, atau hanya dipindah dari satu meja ke meja lain.

















