CIANJUR, 19 Agustus 2026 — Sebuah video viral di media sosial mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan dana bantuan oleh oknum perangkat desa di Desa Muara Cikadu, Kabupaten Cianjur.
Menanggapi video tersebut, Inspektorat Kabupaten Cianjur menyatakan sudah melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan konfirmasi.
Inspektur Kabupaten Cianjur Endan Hamdani, SH, MH, CGCAE, mengatakan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (19/8/2026), pihaknya saat ini fokus meminta keterangan dari pihak terkait.
“Untuk kejadian ini, Inspektorat sedang melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Kades, Sekdes, dan pihak terkait lainnya. Baru Kades dan Sekdes,” ujar Endan.
Akan Ditindaklanjuti dengan Riksus
Endan menjelaskan, jika hasil klarifikasi dan konfirmasi awal dianggap memadai, maka kasus ini akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan khusus atau riksus.
“Sanksi akan disesuaikan dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kades Muara Cikadu: Itu Tidak Benar
Di sisi lain, Kepala Desa Muara Cikadu membantah tuduhan dalam video viral tersebut. Ia menyebut informasi itu tidak benar.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, seorang warga mengaku hanya menerima Rp12 juta dari total dana bantuan Rp42 juta. Pria dalam video juga menyebut ada keterlibatan oknum Kades dan Sekdes.
Hingga saat ini, Inspektorat masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kebenaran informasi dan mencari bukti-bukti yang diperlukan.

















