Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

23 Sekolah SMP di Cianjur Dapat Dana Revitalisasi APBN, Disdikpora Perketat Pengawasan

125
×

23 Sekolah SMP di Cianjur Dapat Dana Revitalisasi APBN, Disdikpora Perketat Pengawasan

Sebarkan artikel ini

CIANJUR — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga / Disdikpora Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya memberantas praktik calo dan pungutan liar dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli, menyatakan pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun terkait program dari Kemendikdasmen ini.

Example 300x600

“Kami sampaikan bahwa kami atas nama dinas tidak pernah meminta hal-hal seperti itu, terutama mengenai finansial,” tegas Ruhli, Minggu (24/8/2026).

Proses Mandiri Sesuai SOP
Ruhli menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP untuk memahami dan melaksanakan persyaratan sesuai SOP yang telah ditentukan pusat.

Ia juga mengimbau sekolah memproses usulan secara mandiri karena membutuhkan tanda tangan kepala sekolah dan keterlibatan SKPD lain.
“Silakan diproses secara mandiri supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Terkait pengawasan, Ruhli memastikan akan memberikan sanksi sesuai regulasi jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Disdikpora juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengawal program ini.

23 Sekolah SMP Sedang Jalani Revitalisasi
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Cianjur, H. Ipan Sopandi, http://S.Pd., http://M.Pd., menjelaskan mekanisme teknis program revitalisasi untuk jenjang SMP.

“Usulan revitalisasi SMP berdasarkan pengajuan satuan pendidikan melalui aplikasi Dapodik masing-masing. Baik yang mengusulkan rehabilitasi maupun pembangunan,” kata Ipan.

Saat ini ada 23 sekolah SMP di Cianjur yang sedang berjalan proses rehabilitasi dan atau pembangunan yang bersumber dari dana revitalisasi.

“Sumber anggarannya dari APBN pusat, langsung turun ke satuan pendidikan. Pelaksanaannya sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025 dilaksanakan secara swakelola melalui Panitia P2SP, dibantu tim teknis yang ditunjuk sekolah, dan diawasi langsung oleh fasilitator dari pusat,” jelasnya.

Tupoksi Disdikpora: Mengawasi dan Memantau
Ipan menambahkan, Disdikpora sesuai tupoksi membantu mengawasi proses pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memantau progres sesuai waktu yang ditentukan dalam perencanaan yang sudah disepakati sekolah dengan pusat. Serta memastikan setiap sekolah memenuhi laporan administrasi dan pertanggungjawaban revitalisasi sesuai aturan,” pungkasnya.

Harapan: Tidak Ada Lagi Kelas Tidak Layak
Kepala bidang Cianjur, Rifki Mohammad Ramdan, berharap dengan adanya program ini tidak ada lagi siswa di Cianjur yang harus belajar di ruang kelas yang tidak layak. Sehingga kualitas pendidikan di Cianjur secara bertahap bisa terus meningkat.

Example 120x600