196 Kendaraan Dinas Masih Dicari

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

196 Kendaraan Dinas Masih Dicari

i

196 Kendaraan Dinas Masih Dicari

HarianPers || Indramayu – Dalam rangka menegakkan disiplin dan akuntabilitas aset daerah, Bupati Indramayu Lucky Hakim memimpin langsung apel kendaraan dinas yang dilaksanakan di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025). Apel ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan dan desa yang memiliki kendaraan dinas.

Apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik atas kendaraan operasional milik pemerintah daerah yang digunakan oleh masing-masing instansi.

Dalam arahannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan pentingnya tanggung jawab atas aset negara, terutama kendaraan dinas yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas Lucky Hakim.

Baca Juga:  Ada Galian Pipa PDAM Indramayui, Jalan Bojong Sari Jadi Tercemar lumpur 

Dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat saat ini di Pemkab Indramayu tercatat sebanyak 1.066 unit kendaraan roda empat.

Dari jumlah tersebut, terungkap bahwa 196 kendaraan dinas hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk melakukan penelusuran administratif dan fisik.

Bupati menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.

Baca Juga:  Forum Transparansi Pilkada Subang 2024 Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Jawa Barat

“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tambahnya.

Lucky menambahkan, jika 196 kendaraan tersebut dapat diselamatkan dan diasumsikan 1 kendaraan dengan nilai 100 juta maka akan terkumpul 19,6 miliar. Nilai ini bisa ditambahkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu.

Apel ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih bertanggung jawab terhadap barang milik daerah dan menjadikan tata kelola aset sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. (Mak).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah di Desa Bobojong

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 11:32 WIB

Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Program GENTING Salah Satu Solusi Atasi Stunting di Keerom

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:56 WIB