Warga Desa Dermayu Curigai Rumah Kos’t D’ROOFTOP Jadi Sarang Prostitusi Dari Aplikasi Michat

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Dermayu Curigai Rumah Kos't D'ROOFTOP Jadi Sarang Prostitusi Dari Aplikasi Michat

i

Warga Desa Dermayu Curigai Rumah Kos't D'ROOFTOP Jadi Sarang Prostitusi Dari Aplikasi Michat

HarianPers || Indramayu – Warga Desa Dermayu mencurigai sebuah rumah kost – kost’an D’ROOFTOP yang mempunyai 12 kamar dan berada di wilayah Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu menjadi sarang prostitusi dari aplikasi MICHAT. Jum’at (23/5/2025).

Berawal dari kecurigaan warga atas aktivitas di rumah kost tersebut. Warga mencurigai lokasi kost tersebut dijadikan sarang mesum dengan mekanisme booking online.

Aplikasi michat

iclik (nama samaran) warga Desa Dermayu mengatakan, malem itu ada laporan bahwa tempat kost’an D’ROOFTOP itu katanya ada beberapa kendaraan yang menjemput beberapa perempuan, katanya

“kecurigaan tersebut bermula saat seorang warga yang menggunakan aplikasi Michat mendeteksi adanya praktik prostitusi di wilayahnya.”

Iclik juga menyanpaikan, penghuni kost’an banyak memakai nama panggilan di michatnya seperti rere, talia dan lainnya. Aktifitas yang dilakukan penghuni kost’an sangatlah mengganggu ketentraman warga, seharusnya pemerintah kabupaten Indramayu ataupun APH mengambil langkah tegas.

Baca Juga:  Modus Bertamu, Rumah BM Di Duga Jadi Tempat Jual Beli Obat Keras Daftar G, APH Harus Tindak Tegas

“Tempat Kost’an D’ROOFTOP sepertinya berkedok belaka, seharusnya Pemkab Indramayu dan APH jangan berdiam diri, kami warga Desa Dermayu memohon untuk segera di tindak lanjuti, supaya warga kami tidak terkena dampaknya. Terang iclik.

Sementara itu, Tokoh Masyarat Desa Dermayu saat di konfirmasi lewat media whatsapp mengatakan, Harusnya pemerintah terapkan sesuai ketentuan,  terkait Ijin bangunan, perijinan usaha dan, ketentuan lainnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INAFIS : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah di Desa Bobojong

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INAFIS : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 14 April 2026 - 11:32 WIB

Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Program GENTING Salah Satu Solusi Atasi Stunting di Keerom

Kamis, 16 Apr 2026 - 08:56 WIB