FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi

i

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi

HarianPers || Indramayu – Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menolak keras surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Surat dengan Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu dan ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI).

Ketua FPWI, Chong Soneta, dengan tegas menyatakan sikap organisasinya terkait kebijakan ini. Dalam keterangannya, Chong Soneta menyampaikan lima poin tuntutan FPWI kepada Pemerintah Daerah Indramayu:

1. Tinjau Ulang: Meninjau Ulang dan Mempertimbangkan Kembali Surat Perintah: FPWI meminta Pemda Indramayu untuk meninjau ulang serta mempertimbangkan surat perintah pengosongan Gedung GPI yang ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung di FKJI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Musyawarah Mufakat: FPWI meminta Sekda Indramayu untuk melakukan musyawarah mufakat guna mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Baca Juga:  Hadiri Groundbreaking, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Pentingnya PAUD

3. Bukti Fisik Kepemilikan: FPWI menuntut Pemda Indramayu untuk menunjukkan bukti fisik kepemilikan bahwa Gedung GPI merupakan aset Pemda Indramayu.

4. Mengecam Sikap Sewenang-wenang: FPWI mengecam keras sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang dianggap sewenang-wenang dan berpotensi merusak keharmonisan hubungan antara Pemda Indramayu dengan insan pers.

5. Penyelesaian Ruislag dan Penegakan Hukum: FPWI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk segera menyelesaikan masalah Ruislag Tanah Kas Desa Sindang yang digunakan oleh Pemda Indramayu, serta mendorong penegakan hukum yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, menambahkan bahwa jika Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tetap tidak menggubris pernyataan sikap dari FPWI, maka FPWI akan menghimbau seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam FKJI untuk melakukan aksi menyuarakan pendapat di muka umum di Pendopo Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Bacalon PAW Kepala Desa Gudang Mulai Genjot Gaet Suara

“Untuk itu, kami berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu agar mempertimbangkan kembali surat edaran perintah mengosongkan Gedung GPI,” ujar Tomi.

Ditambah Tomi, sebagai tindakan nyata, hari ini Sabtu (21/6) kami menggelar mimbar bebas “Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI” hingga senin nanti, yang diisi orasi penolakan pengosongan gedung GPI yang disuarakan 22 ketua organisasi dan komunitas pers yang tegabung dalam wadah FKJI (Forum Ketua Jurnalis Indramayu).

Pernyataan sikap FPWI ini menunjukkan adanya ketegangan antara insan pers dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait status dan penggunaan Gedung Graha Pers Indramayu. Wartawan Indramayu ini sedang tidak baik-baik saja. Perkembangan selanjutnya dari polemik ini patut untuk terus diikuti. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1 Miliar, Ratusan Atlet Jalani Tes Fisik Jelang Porprov Jabar 2026
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara
ITDA Cianjur Nyatakan Kades Sukaraharja Bersih, Tuduhan Korupsi DD Tak Terbukti
Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan
PT INDAH RAYA SANTOSA CABANG JABAR Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WIB

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Cianjur Gelontorkan Rp1 Miliar, Ratusan Atlet Jalani Tes Fisik Jelang Porprov Jabar 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:44 WIB

Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:08 WIB

ITDA Cianjur Nyatakan Kades Sukaraharja Bersih, Tuduhan Korupsi DD Tak Terbukti

Berita Terbaru