Dampak Unjuk Rasa, Para Petani Desa Majakerta Indramayu Dilarang Menggarap

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak Unjuk Rasa, Para Petani Desa Majakerta Indramayu Dilarang Menggarap

i

Dampak Unjuk Rasa, Para Petani Desa Majakerta Indramayu Dilarang Menggarap

HarianPers || Indramayu – Dampak unjuk rasa (Demo) Warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu yang melaporkan kepala desanya di Pendopo Indramayu, berujung para petani tidak boleh menggarap sawah garapannya. Senin (22/6/2025).

Beberapa hari yang lalu ratusan warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Mereka mendemo supaya pemerintah daerah mencopot jabatan RENDA sebagai kepala Desa.

Dan masyarakat juga ada 6 alasan yang membuat warga akhirnya melakukan aksi unjuk rasa.
(1). Pertama, karena sang kades tidak peduli pada pelayanan masyarakat.
(2). Kedua, diduga korupsi dana CSR penyewaan tanah penyangga dari Pertamina RU VI Balongan seluas 30 hektare selama menjabat Kades Majakerta.
(3).Ketiga, pembangunan dana dari pusat dana desa tidak transparan.
(4).Keempat, dana Bumdes selama menjabat Kades Majakerta tidak jelas.
(5).Kelima, uang pengembalian pajak dari Pemda untuk Desa Majakerta setiap tahun tidak jelas.
(6).Keenam, BUMdes, dan banyak bantuan pemerintah tidak sampai ke masyarakat.

Setelah kejadian unjuk rasa tersebut Kepala Desa (kuwu) Renda memerintahkan pamongnya untuk memberhentikan para petani untuk menggarap sawah dengan memasang Plang.

Dari penggarap, Wasjan, Kalim dan Rusdi saat di konfirmasi Media HarianPers membenarkan dengan adanya pemberhentian penggarapan lahan pertanian oleh kuwu Renda.

“Kami penggarap lahan pertanian sudah puluhan tahun, sudah membayar kepada kuasa lahan penggarap yang sah dan batas menggarap sampai 2026. Tetapi kenapa tiba – tiba diberhentikan selapas aksi unjuk rasa.” Terangnya.

Sementara itu, Kuasa hukum para Petani Penggarap Dedi Buldani, S.H (Advokat Lawfirm merahputih lawyers) mengatakan, para penggarap memberikan kuasa kepada saya untuk membela hak dan kepentingan hukum para petani dalam perkara lahan garapan persawahan Dan Buldani juga menghimbau siapa pun itu, lembaga manapun itu tidak punya hak untuk menghentikan garapan persawahan para penggarap klien kami, dilahan Desa Majakerta. Karena petani ini adalah sosok pejuang program ketahanan pangan nasional, demi mewujudkan swasembada pangan nasional dan sampai sekarang tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa melarang penggarap untuk tidak melanjutkan menggarap lahan garapannya. jika ada yang coba – coba berani menghentikan petani menggarap sawahnya kami anggap itu adalah perbuatan melawan hukum dan merupakan premanisme .

Baca Juga:  Miris, Setahun Sudah Pasca Gempa Cianjur Masih Ada Yang Tinggal Di Tenda

“Pada prisipnya kepala Desa harus mendukung program ketahanan pangan/swasembada pangan dan jika tidak diindahkan kami akan melakukan langkah – langkah hukum yang akurat, cepat dan tepat untuk menjaga hak – hak para penggarap atas kelangsungan lahan garapannya, Tegasnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB