Masyarakat Indramayu Keluhkan Proyek Pemerintah PT. Mandala Bakti Utama

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Indramayu Keluhkan Proyek Pemerintah PT. Mandala Bakti Utama

i

Masyarakat Indramayu Keluhkan Proyek Pemerintah PT. Mandala Bakti Utama

HarianPers || Indramayu – Penggunaan excavator di jalan raya beraspal umumnya dilarang, karena dapat merusak permukaan jalan serta marka jalan. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana dan denda, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kamis (31/07/2025).

Saat dikonfirmasi pengawas pekerjaan Doni dari PT. Mandala Bakti Utama tidak berada di tempat ujar pekerja. Diketahui, kegiatan yang bersumber anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut merupakan program usulan Perundang-undangan Tirta Darma Ayu tahun lalu.

“Pengawas belum datang pak, tidak ada. Biasanya sore datangnya,” ucap pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Wadan Koti PP (Pemuda Pancasila), Bang Day, turut angkat suara terkait penggunaan excavator di jalan raya yang dapat merusak permukaan jalan dan marka jalan tersebut.

“Ini jelas bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Jalan aspal itu dibangun pakai uang rakyat, bukan untuk dirusak seenaknya. Kalau memang proyek itu resmi dan beranggaran dari kementerian, harusnya pengawasan juga profesional. Jangan proyek jalan, tapi SOP-nya jalan-jalan,” tegas Bang Day.

Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini tak bisa dianggap sepele. Selain berdampak langsung pada kualitas jalan, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga:  Anggaran Dana Banprov Desa Sukaraharja Diduga disunat

“Kami akan kirimkan laporan resmi ke instansi terkait, termasuk Bina Marga dan Ombudsman. Jangan sampai dana publik dikorbankan karena kelalaian pihak pelaksana,” tambahnya.

Masyarakat Indramayu juga mengeluhkan dan mengaku khawatir dengan aktivitas alat berat di jalan tersebut. Selain suara bising, mereka menyebut permukaan jalan mulai terlihat bergelombang pasca dilewati alat berat.

Pihak PT. Mandala Bakti Utama hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB