HarianPers || INDRAMAYU – Kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Desa Lamaran Tarung Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu APBD TA 2025 dengan anggaran Rp.184.208.000. dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Minggu (10/8/2025).
Pekerjaan cor beton 200 M yang beralamat di Desa Lamaran Tarung Blok Waledan RT 24/8 Kecamatan Cantigi, Samping SDN Lamarantarung 3 ini di duga serat KKN dan mengganggu kenyamanan warga. Ucap Adi warga Lamaran Tarung.
“Kami warga lamaran tarung megucapkan banyak terima kasih atas pekerjaannya, akan tetapi kami keluhkan pekerjaan cor jalannya karena dari malam sampai subuh mengganggu waktu tidur, harusnya pekerjaan itu dikerjaan pagi hari bukannya malam, aneh!!! dan juga pekerjaan cor jalan ini terlihat serat adanya korupsi.”
Lanjut Adi. Coba kita hitung secara logika perkerjaan cor jalan P 200 M L 3 M dan Moln rabat beton 10 mobil (5 Kubik) karena mobil diesel angkut cor isinya 1 kubik kali 5, dan dengan anggaran Rp.184.208.000 maka dari itu, pekerjaan yang di laksanakan oleh PT JAGAD DHITA ABADI alamat Blok Budiraja RT 002/001 Desa Pringgacala, Kec Krangkeng Indramayu patut di duga.
Sementara itu, sekjen FPWI Tomsus menyayangkan pekerjaan cor jalan yang di kerjakan oleh PT JAGAD DHITA ABADI di malam hari yang mengganggu wakru istirahat warga.
“Memang tidak ada waktu, selain malam hari mengerjajan proyeknya, dan warga juga sekarang tidak bodoh, mereka bisa menghitung dan merenci pekerjaan atau proyek drngan anggaran begitu besar tapi kenyataannya kualitas dan kuantitas kurang.”
Kepada pihak – pihak terkait mohon untuk monitoring dan mengawasi pekerjaan PT JAGAD DHITA ABADI, jika terjadi adanya dugaan korupsi segera panggil dan warga juga berhak untuk melaporkannya. Terangnya.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak dari DKPP belum bisa dikonfirmasi. (Mzk).