Cianjur Harianpers.Com // Skandal korupsi dana desa kembali mencoreng wajah Kabupaten Cianjur. Kali ini, giliran Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, yang masuk pusaran dugaan penyelewengan anggaran tahun 2024. Kepala desa beserta jajaran aparaturnya resmi dipanggil penyidik Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membenarkan langkah penyidikan yang kini tengah digencarkan.
“Proses pemeriksaan masih berjalan dan terus kami dalami. Semua pihak terkait akan dimintai keterangan untuk memastikan sejauh mana dugaan penyelewengan ini terjadi,” tegasnya saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin sore (11/8/2025).
Walau belum diumumkan angka pasti kerugian negara, sumber internal mengungkap bahwa nilai dana yang dipersoalkan tergolong besar. Anggaran tersebut berasal dari pos pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat — dana vital yang seharusnya menjadi penopang utama kesejahteraan warga.
Kasus Sukajaya menambah daftar panjang desa-desa di Cianjur yang terjerat persoalan serupa. Fenomena ini menjadi potret buram pengelolaan dana desa: alokasi yang semestinya mendorong kemajuan, justru kerap dibelokkan oleh oknum demi memperkaya diri, sementara kebutuhan dasar masyarakat dibiarkan terbengkalai