FIRDAUS IDOS Diduga Monopoli & Sabet Anggaran Pemda Indramayu Hingga 15 Miliard APBD 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIRDAUS IDOS Diduga Monopoli & Sabet Anggaran Pemda Indramayu Hingga 15 Miliard APBD 2025

i

FIRDAUS IDOS Diduga Monopoli & Sabet Anggaran Pemda Indramayu Hingga 15 Miliard APBD 2025

HarianPers || INDRAMAYU – Nama Firdaus, yang akrab disebut Idos, kini ramai dibicarakan di kalangan kontraktor dan pejabat Pemkab Indramayu. Sosok ini diduga menjadi pemain utama dalam jagat proyek infrastruktur, bahkan disebut-sebut diduga mampu memonopoli paket pekerjaan yang bersumber dari APBD 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Senin (22/9), Idos memuluskan langkahnya lewat dua bendera perusahaan: CV Vanly dan CV Rifki Firdaus. Dari sinilah jalur proyek miliaran rupiah mengalir deras ke kantongnya.

Idos ini sudah sejak tahun lalu berjaya. Katanya dia anak emas salah satu pejabat berpengaruh di Indramayu,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Data yang diperoleh memperlihatkan betapa kuatnya dominasi Idos. Melalui CV Vanly, ia mengantongi enam paket pekerjaan dengan nilai total Rp6,89 miliar. Salah satunya yang terbesar, proyek rekonstruksi jalan Sekarmulya–Rancamulya senilai Rp4,63 miliar.

Tak berhenti di situ, lewat CV Rifki Firdaus, Idos kembali merebut lima paket dengan total Rp8,9 miliar. Jika ditotal, kedua perusahaan itu mengantongi 11 paket senilai sekitar Rp15,4 miliar.

Deretan proyek jumbo ini kian menegaskan pengaruh Idos di lingkaran kekuasaan. Pertanyaan yang menggelitik: siapa sesungguhnya sosok di balik layar yang membuatnya begitu leluasa menaklukkan tender proyek di Indramayu?

Baca Juga:  PT.BWI Harus Berikan Keuntungan 30℅, Lucky Hakim - Syaefudin Buka Seleksi Direksi 

Saat dikonfirmasi Direktur CV Vanly yang juga merangkap sebagai Direktur CV Rifki Firdaus mengatakan, ia membenarkan jika di dalam perusahaan tidak boleh merangkap dua jabatan Direktur di lain perusahaan.

“Mohon maaf setahu saya di dalam satu perusahaan itu tidak boleh juga ada 2 direktur mohon koreksi,” terangnya.

Praktik – praktik tak taat aturan ini lah, yang menyebabkan para penyedia jasa (perusahaan konstruksi) di pemkab Indramayu kesulitan mendapatkan pekerjaan, karena diduga dimonopoli oleh sebagian oknum nakal. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB