FIRDAUS IDOS Diduga Monopoli & Sabet Anggaran Pemda Indramayu Hingga 15 Miliard APBD 2025

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIRDAUS IDOS Diduga Monopoli & Sabet Anggaran Pemda Indramayu Hingga 15 Miliard APBD 2025

i

FIRDAUS IDOS Diduga Monopoli & Sabet Anggaran Pemda Indramayu Hingga 15 Miliard APBD 2025

HarianPers || INDRAMAYU – Nama Firdaus, yang akrab disebut Idos, kini ramai dibicarakan di kalangan kontraktor dan pejabat Pemkab Indramayu. Sosok ini diduga menjadi pemain utama dalam jagat proyek infrastruktur, bahkan disebut-sebut diduga mampu memonopoli paket pekerjaan yang bersumber dari APBD 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Senin (22/9), Idos memuluskan langkahnya lewat dua bendera perusahaan: CV Vanly dan CV Rifki Firdaus. Dari sinilah jalur proyek miliaran rupiah mengalir deras ke kantongnya.

Idos ini sudah sejak tahun lalu berjaya. Katanya dia anak emas salah satu pejabat berpengaruh di Indramayu,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Data yang diperoleh memperlihatkan betapa kuatnya dominasi Idos. Melalui CV Vanly, ia mengantongi enam paket pekerjaan dengan nilai total Rp6,89 miliar. Salah satunya yang terbesar, proyek rekonstruksi jalan Sekarmulya–Rancamulya senilai Rp4,63 miliar.

Tak berhenti di situ, lewat CV Rifki Firdaus, Idos kembali merebut lima paket dengan total Rp8,9 miliar. Jika ditotal, kedua perusahaan itu mengantongi 11 paket senilai sekitar Rp15,4 miliar.

Deretan proyek jumbo ini kian menegaskan pengaruh Idos di lingkaran kekuasaan. Pertanyaan yang menggelitik: siapa sesungguhnya sosok di balik layar yang membuatnya begitu leluasa menaklukkan tender proyek di Indramayu?

Baca Juga:  Les Main Gitar Ala Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Untuk Generasi Papua

Saat dikonfirmasi Direktur CV Vanly yang juga merangkap sebagai Direktur CV Rifki Firdaus mengatakan, ia membenarkan jika di dalam perusahaan tidak boleh merangkap dua jabatan Direktur di lain perusahaan.

“Mohon maaf setahu saya di dalam satu perusahaan itu tidak boleh juga ada 2 direktur mohon koreksi,” terangnya.

Praktik – praktik tak taat aturan ini lah, yang menyebabkan para penyedia jasa (perusahaan konstruksi) di pemkab Indramayu kesulitan mendapatkan pekerjaan, karena diduga dimonopoli oleh sebagian oknum nakal. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .
Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
PMII Cianjur: Pemerintah Pandai Mematahkan Kaki Rakyat, Lalu Memberi Tongkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Kenaikan het ( Harga Eceran Tertinggi ) Rp, 19.000 gas elpiji 3 kilo gram bukti tidak berpihak .

Sabtu, 15 November 2025 - 17:39 WIB

Oknum guru SMAN 1 jalancagak terlibat kasus penipuan CPNS di subang

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Jumat, 14 November 2025 - 11:44 WIB

Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 

Kamis, 13 November 2025 - 17:20 WIB

Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES

Berita Terbaru