Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianPers || INDRAMAYU – Penangkapan OTT Ribuan Mihol di Indramayu itu Sudah Cukup Kuat untuk ditindak lanjuti secara hukum.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu lebih diidentikkan dengan kegiatan seketika, yakni ketika melihat adanya pelanggaran, bagi aparatur penegak hukum dalam hal ini adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perbuatan sah OTT. Sabtu (10/4/2026).

Karena berbeda dengan operasi yang dalam suatu kegiatan terencana surat perintah operasi dikeluarkan oleh pimpinan.

Baca Juga:  Kisah Pilu Kasus Mata Jadi Buta, Orang Tua MR Minta Polres Indramayu Jangan Berdiam Diri

Ruslandi menyayangkan bahwa tindakan Satpol PP yang mengamankan barang bukti yang dilegalkan, tapi keluarnya barang bukti yang membuat cidera rasa keadilan dalam penerapan Perda di Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan tujuan baiknya menyita barang bukti yang di legalkan tapi keluarnya barang bukti yang membuat cidera rasa keadilan yang menerapkan perda itu, berusaha dibangun argumentasi belakangan.

“Untuk OTT tersebut sudah cukup just untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum, contoh saja ada mayat di jalan lalu Ada polisi (polisi ini bukan reskrim hanya polisi biasa lalu Ada mayat terus Tidak di tangani, YA PASTI DITANGANI.” Terangnya.

Baca Juga:  Bupati Piter Gusbager Meresmikan Penanaman Padi Perdana Pada Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Kabupaten Keerom

Dan harusnya yang dilakukan SAT POL PP Administrasi penyelidikan, penyidikan untuk menentukan barang ini milik siapa dan pertanggungjawaban hukumnya, bukan justru melepaskan, lalu baru dibangun argumentasi untuk melindungi dan menyelamatkan kesalahan ilegalnya barang itu keluar, itu jelas ada indikasi permainan (kong kolikong) . Pungkasnya.

Penulis : Andriani

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB