HarianPers || INDRAMAYU – Dalam pembahasan panitia khusus (PANSUS) DPRD Indramayu menyoroti adanya pemborosan penggunaan anggaran, karena penggunaan bahan kimia baru dalam proses pengolahan air di PDAM kini menjadi sorotan serius setelah terbukti tidak mampu menghasilkan kualitas air yang layak distribusi.
PANSUS DPRD Indramayu pada hari Jum’at (17/4/2026) yang di hadiri komisi 3 dan jajaran Direksi PDAM. Komisi 3 menyampaikan, berdasarkan keterangan operator bahwa produksi, bahan kimia tersebut gagal bekerja dalam proses koagulasi dan flokulasi, bahkan justru mengalami penggumpalan yang tidak efektif.
“Alih-alih membentuk flok yang stabil, proses yang terjadi tidak mampu mengikat partikel kekeruhan secara optimal. Akibatnya, sedimentasi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan air hasil produksi tetap dalam kondisi keruh.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampaknya tidak main-main. Proses pengolahan yang tidak maksimal menyebabkan terganggunya sistem produksi, hingga berujung pada terhentinya distribusi air kepada pelanggan, selama kurang lebih satu minggu. Kondisi ini secara langsung merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan dasar.
Kemudian DPRD Komisi 3 mengatakan, yang menjadi perhatian adalah kondisi air baku dengan tingkat kekeruhan ekstrem sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan data operasional sebelumnya, tingkat kekeruhan hingga sekitar 11.000 NTU bahkan lebih, masih dapat ditangani dengan proses pengolahan yang berjalan normal.
Fakta ini memperkuat indikasi bahwa persoalan yang terjadi bukan terletak pada kondisi air baku, melainkan pada penggunaan bahan kimia baru yang belum teruji secara komprehensif dalam kondisi operasional nyata. Tidak adanya uji lapangan (plant test) yang memadai sebelum implementasi memperlihatkan lemahnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan teknis.
Selain berdampak pada kualitas layanan, kondisi ini juga membuka potensi pemborosan anggaran akibat penggunaan bahan kimia yang tidak efektif. Di sisi lain, gangguan pelayanan selama satu minggu menjadi indikator serius bahwa risiko operasional tidak dikelola dengan baik. Terangnya.
ARWAH Ketua Garda Nasdem juga mengatakan, persoalan ini tidak berhenti pada aspek teknis semata. Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa isu tersebut telah masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, karena dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Bahkan, permasalahan ini disebut turut mempengaruhi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, dan berpotensi berkembang menjadi dinamika politik yang lebih luas, termasuk munculnya wacana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD.
Kondisi ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, berbasis uji teknis yang memadai, dalam setiap perubahan metode pengolahan air. Tanpa itu, risiko yang muncul tidak hanya berdampak pada operasional, tetapi juga pada kepercayaan publik dan stabilitas tata kelola pelayanan. Tegasnya.
Penulis : Readaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: DPRD Indramayu












