Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Kriminal

Dijanjikan Turki, Dibuang ke Libya dan Disiksa 24 Jam: PMI Cianjur Minta Tolong Presiden & KDM

12
×

Dijanjikan Turki, Dibuang ke Libya dan Disiksa 24 Jam: PMI Cianjur Minta Tolong Presiden & KDM

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Air mata Ai Juariah, 43, tumpah dalam video yang dikirim dua hari lalu. PMI asal Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, itu tampak menyeka darah di keningnya sambil menangis. Ia meminta Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat KDM segera memulangkannya dari Libya.

Ai berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia pada 7 Maret 2025. Ia dijanjikan kerja sebagai ART di Turki oleh sponsor. Kenyataannya, ia dipekerjakan di Libya dan disiksa majikan.

Example 300x600

“Saya nggak kuat. Tiap hari kerja 24 jam di tiga rumah majikan. Nggak dikasih istirahat. Saya jatuh, kepala kena kaca, darah segar keluar,” ucap Ai dalam video yang diterima suaminya.

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Suami Ai, Ujang Suryana, 41, menyebut istrinya jadi korban TPPO. Selama 7 bulan bekerja, Ai tidak pernah punya waktu istirahat. Kelelahan membuatnya sering pingsan dan jatuh. Luka di keningnya diduga akibat terbentur kaca.

“Dari awal istrinya sudah ngeluh. Minta dipulangkan lewat sponsor bernama Mang Ade, warga Ciranjang. Dijanjikan, tapi setelah itu nomornya nggak bisa dihubungi. Sampai sekarang hilang kontak,” kata Ujang, Jumat 26 Juni 2026.

Oplus_16908288

Ironisnya, keluarga tidak memegang dokumen apa pun terkait keberangkatan Ai.
“Saya hanya tanda tangan surat izin suami. Foto copy-nya saja tidak dikasih. Saya tidak tahu PT mana yang memberangkatkan,” ungkap Ujang.

Camat Turun Tangan, Kejar Sponsor dan PT
Pemerintah Kecamatan Ciranjang baru mengetahui kasus ini dari media sosial. Camat Ciranjang, Hendri Prasetiyadi, bersama Kades Karangwangi Nana Suryadana langsung mendatangi rumah keluarga korban.

“Setelah kami cek, benar. Ai bekerja di tiga rumah di Libya tanpa istirahat dan sering disiksa. Ini jelas pelanggaran berat,” kata Hendri.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan instansi terkait di Kabupaten Cianjur. Pihaknya juga akan menelusuri sponsor dan PT yang memberangkatkan Ai secara ilegal.

“Kami akan minta pertanggungjawaban sponsor dan PT. Ai harus segera dipulangkan dengan aman,” tegas Hendri.

Kasus Ai Juariah menjadi alarm baru. Modus janji kerja ke Turki tapi diberangkatkan ke negara konflik seperti Libya masih marak menyasar warga Cianjur.

Example 120x600