Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Kriminal

SKANDAL PUSKESMAS CIANJUR: OKNUM ASN DIDUGA LECEHKAN PEMUDA, TERANCAM 12 TAHUN BUI

133
×

SKANDAL PUSKESMAS CIANJUR: OKNUM ASN DIDUGA LECEHKAN PEMUDA, TERANCAM 12 TAHUN BUI

Sebarkan artikel ini

CIANJUR — Warga Cianjur digegerkan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oknum ASN di lingkungan pelayanan kesehatan.

Pelaku berinisial FMH, berstatus tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas wilayah Cianjur. Korbannya seorang pemuda yang baru lulus SMA.

Example 300x600

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Amelia Putra, membenarkan penangkapan tersebut. FMH diringkus di kediamannya dan kini sudah ditahan di Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan resmi dari korban yang tidak terima atas tindakan tersebut,” kata Fajri, Rabu (29/7/2026).

Menurut Fajri, saat ini baru ada satu korban yang melapor. Namun polisi masih mendalami apakah ada korban lain.

“Kami coba gali terus. Jangan sampai ada korban lain yang belum berani bicara,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, FMH dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancamannya hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini mencoreng nama baik institusi pelayanan publik. Tempat yang seharusnya memberi rasa aman, justru dijadikan lokasi kejahatan.

Example 120x600