Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum KriminalRagam

Pengacara Cianjur Berinisial EL Dilaporkan ke Polres, Bantah Tuduhan dan Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum.

17
×

Pengacara Cianjur Berinisial EL Dilaporkan ke Polres, Bantah Tuduhan dan Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum.

Sebarkan artikel ini

CIANJUR – Seorang pengacara berinisial EL dilaporkan ke Polres Cianjur. Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan tersebut diduga berkaitan dengan perkara perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Agama Cianjur.

Menanggapi kabar tersebut, EL mengaku hingga saat ini masih mempelajari secara menyeluruh substansi laporan yang ditujukan kepada dirinya. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari sengketa perdata yang saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Agama Cianjur.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (09/07/2026), EL membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari pelaksanaan profesinya sebagai advokat dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum. Namun, saya menolak seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada saya karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Saya masih mendalami isi laporan tersebut dan akan memberikan penjelasan secara proporsional melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar EL.

EL juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila memang diperlukan. Menurutnya, laporan tersebut akan dijawab dengan data, bukti, dan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Apabila terdapat pihak yang mencoba mengkriminalisasi atau mencemarkan nama baik saya dalam menjalankan profesi sebagai advokat, tentu saya akan menggunakan hak hukum yang saya miliki. Saya siap melawan melalui jalur hukum dan percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan, sehingga identitas maupun dasar laporan dari pihak pelapor belum dapat disampaikan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

Example 120x600