KEEROM, HARIANPERS.COM – Sebanyak 91 kampung se-Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, mengikuti pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi aparatur kampung yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Kegiatan pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 4 November 2026, bertempat di Hotel Arso Grande,
Kabupaten Keerom. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam mengelola administrasi dan menyusun laporan keuangan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan tersebut diikuti oleh aparatur dari 91 kampung yang tersebar di wilayah Kabupaten Keerom. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara pencatatan transaksi, penatausahaan keuangan, penyusunan laporan realisasi anggaran, hingga penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan kampung.
Dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, ditekankan bahwa pengelolaan keuangan kampung merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setiap anggaran yang dikelola pemerintah kampung harus digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kampung, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, seluruh kepala kampung dan aparatur kampung diharapkan senantiasa menjunjung tinggi prinsip kejujuran, disiplin, keterbukaan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kelalaian administrasi dalam pengelolaan keuangan, menurut pesan dalam sambutan tersebut, harus dihindari karena dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun laporan keuangan secara benar, lengkap, dan tepat waktu. Peserta juga didorong untuk aktif berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di kampung masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Keerom melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung juga diharapkan terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi terhadap pemerintah kampung agar pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Keerom.
Dengan peningkatan kapasitas aparatur kampung, pengelolaan anggaran diharapkan semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak langsung bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di 91 kampung se-Kabupaten Keerom. (SBN).

















