Dukungan Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Belok Arah Untuk Mendukung Paslon di Pilkada 2024, Ada Apa ?

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan pada media sosial dan beberapa media online pada tanggal 24 September 2024, atas beberapa oknum “ANGGOTA DAN KADER” partai, serta mengklaim sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, dengan inisial .

Sekjen DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Asep Rudi, mengatakan, seharusnya Paslon nomor urut 2 punya etika, karena dia tau bahwa mandat dari DPP Partai Demokrat, mendukung pasangan nomor urut, 1 H.Herman – Ibang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa dukungan diterima, itu namanya tidak punya moral dan etika, karena mereka juga tau mandat dari DPP bukan kepada dia,” kata Asep Rudi saat menggelar jumpa pers di Kantor DPC Partai Demokrat Rabu (25/09/2024).

Ia mengatakan, untuk anggota partai dan paslon penerima dukungan sama – sama tidak punya moral dan etika.

HS, yang mengatakan: “pengalihan dukungan dari pasangan Nomor Urut I ke Paslon Nomor Urut 2, serta dengan mencatut nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai

Demokrat (DPP PD) Bapak Agus Harimurti Yudoyono” adalah upaya “Kebohongan Publik”, sehingga Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cianjur,

Memandang perlu adanya pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran, kebanaran dan azas fair and balance, dengan mendasarkan kepada bukti- bukti dan fakta hukum, sebagaimana garis kebijakan partai dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga:  Dukungan Terus Mengalir, Komunitas Sopir angkot, Opang, Tukang Becak & Juru parkir Deklarasi Dukung Nina Tobroni

 

1. Bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 34/SK/DPP. PD/DPC/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024, Tentang Penujukan Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Propvinsi Jawa Barat, pada diktum Pertama: Menunjuk dang mengangkat Saudara Asep

 

Rudi Junawar, SH sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Jawa Barat menggantikan Saudara Hadi Sutrisno, SE, MM (diberhentikan), sehingga demikian khusus terhadap nama Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cianjur sebagaimana nama dan jabatannya tercantum dalam Surat Keputrusan Dewan Pimpinan

Pusat Partai Demokrat Nomor: 458/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022 tanggal 24 Juli 2022, Tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat Periode 2022-2027 dinyatakan tidak berlaku;

2. Bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 117/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024, Tanggal 24 Juli 2024, Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat (Model B. Persetujuan. Parpol. KWK), secara sah menurut hukum telah memutuskan memberikan persetujuan kepada Calon Bupati H. HERMAN SUHERMAN, ST, M.AP dan Calon Wakil Bupati H.R.A. MUHAMMAD SOLIH IBANG, SH;

Baca Juga:  Lestarikan Budaya Leluhur turun temurun PemDes Gempol Kecamatan Pusakanagara Laksanakan Acara Ruat Bumi.

 

3. Bahwa, Tidak ada kebijakan dan intruksi dari DPP Partai Demokrat, termasuk dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal maupun pengurus lainnya, untuk mengalihkan dukungan yang telah diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor :117/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024, Tanggal 24 Juli 2024, kepada Paslon manapun, untuk melakukan pengumpulan kader partai, terlebih lebih hal itu melawan hukum;

legislatif, menjadi pejabat di pemerintahan negara, dan yang menjadi pengurus partai di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota serta desa kelurahan”. Dalam hal Prilaku dan ucapan yang dilarang, sebagaimana Ketentuan Pasal 14 Ayat (1): “setiap anggota dan Kader Partai Demokrat dilarang melakukan” pada huruf e “prilaku dan ucapan yang melanggar garis kebijakan partai didalam kepengurusan partai”;

Berdasarkan hal-hal sebagaimana tersebut di atas dan mengingat saat ini banyak beredar berita sebagaimana tersebut di atas, dengan ini Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, menyatakan sikap akan menindak tegas, oknum-oknum yang mengatas namakar “Anggota dan Kader” Partai Demokrat yang melakukan pelanggaran kode etik partai, das menghimbau kepada pihak-pihak lain agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum ten mengandung kebenaran.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB