LSM Pendekar Subang Kembali Datangi Kejari Subang Jawa Barat Untuk Audensi 

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS || SUBANG – Dalam rangka tuntutan penegakan Supremasi hukum di Kabupaten Subang Jawa Barat, puluhan masa LSM Pendekar Subang kembali sambangi Kejaksaan Negri Subang, Selasa (15/10).

Kedatangan LSM pendekar tersebut mengajak audensi pihak Kejari menindak lanjuti terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh delapan (8) oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Binong serta anggaran yang disalah gunakan dan telah dilaporkan oleh DPC LSM Pendekar Legon Kulon.

Pada intinya audensi tersebut mempertanyakan dan mendesak Kejari kabupaten Subang agar segera memproses terkait laporannya,. pasalnya semua bukti kekurangan sebagai bukti tambahan telah di penuhi (diserahkan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua umum LSM Pendekar Feri Mustaqim sampai saat ini masih percaya

Baca Juga:  Sidang Ke 5 Terdakwa HZ, Pengadilan Negeri Cianjur Hadirkan Saksi

bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum di Kabupaten Subang.

“Saya percaya Kejari subang masih akan memproses laporan kami dan kejari subang mendengar suara kami” ucap Feri ke beberapa media.

Selain Ketua umum, sebagai dewan pembina LSM Pendekar, Wahyudin yang turut hadir juga mengatakan agar Kejaksaan Negri Subang serius menangani laporan dari LSM Pendekar.

“Kami dari LSM pendekar meminta agar kejaksaan negeri Subang segera dengan serius menangani laporan kami” jelasnya.

“Bila mana aparat penegak hukum kejaksaan negeri Subang tidak serius menangani laporan kami, LSM pendekar Subang akan adakan unjuk rasa besar besaran ke Kejaksaan negeri Subang dan Kejaksaan Tinggi Jawabarat. Kami akan kawal terus sampai terbongkar, demi tegaknya supermasi hukum” tuturnya.

Baca Juga:  Sigap Terima Laporan Warga, Polsek Losarang Amankan 17 Remaja Anggota Komunitas Warolet

Reza Ferdian,SH.MH kasi Intel kejaksaan negeri Subang dan beberapa perwakilan Kejari Subang yang menyambut baik kedatangan masa LSM Pendekar menjelaskan mengenai pelaporan LSM pendekar yang telah di terima Kejari Subang.

Dia pun mengatakan bahwa laporan dari LSM Pendekar sedang di tindakkanjuti.

“Kami sedang tindak lanjuti laporan dari LSM Pendekar, dan berkordinasi dengan Inspektorat Daerah (Irda), semua sudah ada hasil audit, ada pun terkait dengan aset tanah/bengkok yang di sewakan kami sedang melakukan penelusuran dan semuanya akan kami tindak lanjut” pungkas Ferdian.

 

R. Fazri/ Windi

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?
Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Diamankan Polres Tegal, Penagih ACEH Koperasi AMAR JAYA Di Duga Bilang Anjing Pada Nasabah
Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:45 WIB

Oknum Sat Pol PP Indramayu Bebaskan Mobil BOX Isi Ribuan BOTOL MIRAS, Ada Apa?

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:54 WIB

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Uncategorized

Warga Nanggungan Desa Jatiharjo, Resah Jalan Tak Kunjung Dibangun.

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:55 WIB